SAMARINDA: Menjelang rencana aksi demonstrasi pada 21 April 2026 yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak masyarakat mengubah rencana aksi tersebut menjadi momentum dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
“Mending kita jadikan momen Kartinian saja. Kenapa harus aksi? Lebih baik kita isi dengan dialog dan hal-hal yang membangun,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kaltim, Arih Frananta Filipus Sembiring, diwawancarai media, Senin, 13 April 2026.
Ia menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.
Namun, ia berharap aspirasi disampaikan dengan cara yang lebih konstruktif dan beradab.
“Saya sudah sampaikan, semua saran dan kritik itu silakan disampaikan dengan baik. Itu memang hak masyarakat,” ujarnya.
Arih mengajak kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi untuk membuka ruang dialog bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, diskusi terbuka lebih efektif dalam mencari solusi dibanding aksi di jalan.
“Kalau teman-teman yang ingin melakukan aksi 21 April mau dialog dengan kami Pemprov, mari kita berdiskusi secara intelektual. Jangan hanya menggunakan perasaan,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah provinsi siap menjadi fasilitator dalam menyalurkan aspirasi masyarakat secara terbuka.
Sebagai bagian dari tugas Kesbangpol, Arih menyatakan komitmennya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pimpinan daerah.
“Saya sebagai Kaban Kesbangpol, walaupun masih Plt, siap menyalurkan aspirasi itu. Kita akan membuka keran-keran yang mungkin selama ini tersumbat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan pemerintah daerah tetap terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari proses pembangunan.
Di tengah dinamika menjelang aksi 21 April, pemerintah berharap seluruh pihak menjaga kondusivitas daerah.
Arih mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tanpa melanggar hukum maupun merugikan kepentingan umum.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi lakukan dengan cara yang baik, beradab, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

