SAMARINDA: Wacana penghapusan bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kepada kabupaten/kota pada 2027 menuai sorotan dari DPRD.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa meskipun bankeu tidak bersifat wajib secara hukum, namun memiliki kewajiban secara moral, politik, dan strategis untuk tetap diberikan.
“Bantuan keuangan memang tidak wajib secara hukum, tapi wajib secara moral dan politik. Provinsi sebagai ‘orang tua’ harus tetap membantu kabupaten/kota,” tegasnya, Selasa, 7 April 2026.
Reza menjelaskan, pemerintah provinsi memiliki peran penting dalam menopang pembangunan di daerah, terutama saat pemerintah kabupaten/kota menghadapi keterbatasan anggaran.
Menurutnya, masyarakat secara langsung berada di wilayah kabupaten/kota, sehingga dukungan provinsi tetap diperlukan agar pembangunan berjalan merata.
“Provinsi itu tidak punya warga secara langsung. Warga itu ada di kabupaten/kota. Maka provinsi wajib hadir membantu,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui pokok-pokok pikiran (pokir) harus tetap diakomodasi, termasuk melalui skema bantuan keuangan.
Wacana penghapusan bankeu mencuat seiring proyeksi pendapatan daerah Kaltim pada 2027 yang diperkirakan hanya sekitar Rp12 triliun.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah provinsi mempertimbangkan langkah efisiensi anggaran, termasuk kemungkinan meniadakan bantuan keuangan kepada daerah.
Meski memahami tekanan fiskal, Reza menilai kebijakan tersebut bukan solusi yang tepat.
Alih-alih menghapus bankeu, Reza mendorong agar skema penyaluran disesuaikan supaya lebih efektif, terarah, dan berbasis kinerja.
“Nah, ini yang harus kita cari solusinya. Skemanya bisa disesuaikan agar program tetap berjalan, terarah, dan berbasis kinerja,” katanya.
Ia berharap kebijakan anggaran ke depan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
“Yang penting anggaran itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.

