Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Sosial kembali meluncurkan santunan kematian bagi warga yang meninggal dunia.
Santunan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bontang Basri Rase kepada para ahli waris itu berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (25/10/2021) sore.
Dalam sambutannya Basri Rase mengatakan, santunan merupakan bagian dari bantuan sosial diperuntukkan kepada keluarga atau ahli waris yang kurang mampu.
“Ini tidak diperuntukkan untuk semua orang. ini hanya dikhususkan bagi keluarga dengan kategori tidak mampu yang dibolehkan menerima santunan kematian,” katanya.
Dirinya berharap uang santunan kematian tersebut dapat meringankan beban yang ditanggung oleh ahli waris.
“Semoga ini dapat membantu keluarga yang sudah ditinggalkan almarhum dan almarhumah,” ujarnya Basri Rase.
Sementara, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, anggaran santunan kematian tersebut bersumber dari belanja tidak terduga APBD Kota Bontang.
“Santunan kematian kita ambil dari anggaran belanja tidak terduga. Kenapa penyaluran lama, ya karena terbentur dengan beberapa aturan baru,” ujarnya.
Penyaluran santunan kematian bagi 416 ahli waris dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu empat hari ke depan terhitung sejak hari ini.
“Hari ini 100 ahli waris, sisanya akan disalurkan besok dan akan diselesaikan pada Kamis (28/10/2021) mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, santunan kematian tersebut akan terus mengalir seperti yang dilaksanakan di pemerintahan periode sebelumnya.
“Ya betul, akan berlanjut dengan kriteria tidak mampu yang keterangannya diberikan oleh lurah dan camat,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa penyaluran santunan kematian itu dihentikan, tetapi informasi tersebut tidak benar.
“Bukan dihentikan tapi ditunda karena kita masih menyesuaikan dengan regulasi yang ada,” bebernya.

