SAMARINDA : Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menegaskan Pemprov Kaltim bersama DPRD akan terus berupaya mendorong pelayanan wajib pajak agar animo para wajib pajak semakin meningkat untuk membayar kewajiban mereka.
Di sisi lain, ia mengatakan pemerintah juga harus melakukan instrospeksi terkait kemana dana-dana masyarakat itu kemudian disalurkan.
“Saya minta agar kita juga instrospeksi agar dana-dana yang sudah diperoleh dari wajib pajak ini bisa kita transfer masuk ke dalam program-program yang betul-betul riil dan menyentuh kepentingan masyarakat,” tegas Akmal pada acara Gebyar Pajak di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/11/2024).
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengungkapkan, total wajib pajak di Kaltim berjumlah 1.170.423 wajib pajak.
Dalam kesempatan itu, dilakukan pengundian hadiah dan sebanyak 1.250 wajib pajak di Kaltim mendapat hadiah (reward) karena ketaatan mereka membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang tahun 2024.
Para wajib pajak yang beruntung itu akan mendapat hadiah masing-masing Rp4 juta sehingga total Gebyar Pajak 2024 sebesar Rp5 miliar. Hadiah akan diserahkan pada 29 November 2024 di Big Mall Samarinda.
“Ini adalah sebuah bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum yang bagus untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada reward bagi para wajib pajak yang taat membayar pajak.
Ia pun berharap pemberian reward ini menjadi stimulan serta motivasi sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membayar pajak tepat waktu.
Akmal mengimbau seluruh masyarakat Kaltim untuk terus taat membayar pajak karena dengan taat membayar pajak, berarti masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kaltim.
Apalagi, Bapenda Kaltim bekerja sama dengan Dirlantas Polda Kaltim, PT Jasa Raharja Kaltim terus melakukan inovasi dan langkah-langkah pembayaran secara digital melalui berbagai kanal aplikasi yang sudah disiapkan.
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menyampaikan, jumlah kendaraan bermotor di Kaltim sebanyak 3.340.199 unit, terdiri dari roda 4 sebesar 563.669 unit dan roda 2 sebesar 2.776.530 unit.
Kendaraan dinas sebesar 57.481 unit, kendaraan perusahaan dan kendaraan yayasan 106.093 unit serta kendaraan pribadi 3.162.506 unit.
“Kegiatan pengundian taat pajak merupakan rangkaian dari acara Gebyar Pajak 2024 yang tahun ini merupakan tahun keenam,” tuturnya.
Sebagai informasi, 1.250 wajib pajak yang memenangkan undian Gebyar Pajak 2024 terdiri dari Kota Samarinda 337 orang, Balikpapan 287 orang, Kutai Kartanegara 213 orang, Kutai Timur 100 orang, Kutai Barat 38 orang, Bontang 75 orang, Berau 62 orang, Paser 76 orang, Penajam Paser Utara 50 orang dan Mahakam Ulu 12 orang.
Turut hadir mendampingi Pj Gubernur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati.(*)