SAMARINDA: BPJS Kesehatan Cabang Samarinda memastikan pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Samarinda tetap berjalan optimal meski terjadi pengetatan anggaran secara nasional.
Kepastian itu disampaikan usai silaturahmi bersama Pemerintah Kota Samarinda, Kamis, 26 Februari 2026.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Adrielona, mengatakan pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang laporan resmi kepada Sekretaris Daerah terkait pelaksanaan layanan JKN di daerah.
“Ini sebenarnya kegiatan silaturahmi. Karena hubungan yang sudah sangat baik dengan Pemerintah Kota Samarinda, dan saya juga kepala cabang baru sejak Oktober lalu, baru saat ini berkesempatan mendapat jadwal bertemu Sekda,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, BPJS Kesehatan menyampaikan kondisi terkini layanan serta apresiasi atas dukungan Pemkot Samarinda terhadap keberlangsungan program JKN.
Menurutnya, dukungan tersebut membuat masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala berarti.
“Kami menyampaikan bahwa dukungan dari Pemerintah Kota Samarinda sangat luar biasa. Sampai saat ini, alhamdulillah, warga Kota Samarinda tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan, baik dari sisi fasilitas kesehatan maupun kualitas pelayanan,” jelasnya.
Ia mengakui secara nasional terjadi pengetatan anggaran, baik dari APBN maupun APBD.
Namun, hal itu dipastikan tidak menghambat komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan kesehatan.
“Kita ketahui secara nasional ada pengetatan anggaran. Namun tadi kami berdiskusi bersama bahwa anggaran tidak akan menjadi kendala dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. Semangatnya satu, pelayanan kesehatan di Kota Samarinda tidak boleh terkendala,” tegasnya.
Pemkot Samarinda, lanjut Lona, berkomitmen terus mendukung program JKN pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya agar masyarakat tetap memperoleh layanan secara optimal.
Terkait isu kenaikan iuran yang kembali mencuat secara nasional, ia menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Pada prinsipnya karena kami adalah operator, kami hanya mengikuti apa yang ditetapkan oleh pemerintah. Sampai dengan saat ini selama ketetapan itu belum ada, maka kami masih belum bisa memberikan komentar apa pun,” ujarnya.
Ia memastikan, apabila nantinya terdapat kebijakan resmi mengenai penyesuaian iuran, BPJS Kesehatan akan melaksanakan serta menyosialisasikannya kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, BPJS Kesehatan Cabang Samarinda tetap fokus memastikan pelayanan JKN di daerah berjalan normal sembari menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan iuran.

