
KUTIM: Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur (Kutim) kembali menata ulang arah penyaluran bantuan bagi warga kurang mampu dengan menempatkan akurasi data sebagai fondasi utama.
Di tengah upaya pemerintah daerah memperluas akses pemberdayaan ekonomi, bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) diarahkan agar menyentuh kelompok masyarakat paling rentan.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa program UEP diprioritaskan bagi warga yang berada pada kategori kesejahteraan terendah, yakni desil 1 dan 2.
Kebijakan itu diterapkan agar dukungan pemerintah dapat langsung menyasar kelompok yang benar-benar memerlukan dorongan ekonomi.
“Kami memastikan prosesnya tidak melenceng dari sasaran. Usulan dari wilayah harus betul-betul menggambarkan kondisi warga,” ujar Ernata saat ditemui narasi, beberapa hari yang lalu.
Ia menerangkan, pola penyaluran bantuan disusun melalui koordinasi antara camat dan kepala desa.
Setiap nama yang diajukan akan melalui proses pengecekan berlapis untuk memastikan kelayakan penerimaan.
Menurut Ernata, keterlibatan perangkat desa menjadi kunci untuk membaca situasi ekonomi keluarga secara lebih dekat dan objektif.
Bantuan UEP sendiri dirancang sebagai stimulan bagi warga agar mampu mengembangkan usaha kecil maupun kegiatan produktif lain yang berdampak pada peningkatan pendapatan rumah tangga.
Pemerintah daerah berharap skema ini mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan konsumtif dan mendorong munculnya usaha mandiri di tingkat desa.
Untuk menjaga integritas data, tim Dinas Sosial bersama aparat desa melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
Langkah ini ditempuh guna mencegah tumpang tindih dengan program bantuan lain dan memastikan penerima memenuhi kriteria.
Validasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah mengurangi angka kemiskinan melalui penguatan basis ekonomi keluarga.
Masyarakat yang belum tercantum dalam daftar usulan diimbau aktif memberikan informasi kepada aparat desa.
Ernata menegaskan bahwa akses terhadap program ini harus terbuka bagi setiap warga yang memenuhi syarat.
“Kami ingin bantuan ini bukan sekadar menutup kebutuhan sesaat, tapi juga menjadi dorongan agar warga bisa bangkit lewat usahanya sendiri,” kata Ernata menambahkan.
Dinas Sosial Kutim menegaskan komitmennya untuk menjalankan penyaluran bantuan secara transparan dan merata di seluruh kecamatan.
Pemerintah daerah berharap UEP dapat menjadi instrumen yang konsisten memacu kemandirian ekonomi masyarakat miskin dalam jangka panjang. (Adv)

