Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Dishub dan Kelurahan Loktuan Berebut Lahan, Begini Tanggapan Dewan
DPRD Bontang

Dishub dan Kelurahan Loktuan Berebut Lahan, Begini Tanggapan Dewan
Telah dibaca : 625 Kali.

MarselaBy Marsela17 Februari 2021Updated:17 Februari 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

Bontang – Dua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kota Bontang yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kelurahan Loktuan saling mengklaim lahan pemerintah seluas 8.168 M2, di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara.

Dishub merasa berhak atas lahan tersebut yang rencananya dibangun gedung uji petik kendaraan (uji kir) di Kota Bontang. Hal ini berdasarkan Surat Keterangan (SK) Walikota tentang Perubahan Peruntukan Tanah Nomor: 590/719/DPKP2.03/2019.

Sementara itu, Kelurahan Loktuan menyebutkan lahan itu diperuntukan akan dibangun kantor kelurahan yang baru. Berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrengbang) Nomor: 572 tahun 2015.

Kepala Bidang Lintas dan Angkutan Dishub Kota Bontang, Ikhwan Agus mengatakan berdasarkan SK Walikota pada 2019, rencananya lahan diperuntukan pembangunan gedung uji kir kendaraan. Semua telah terencana dan beberapa diantaranya sudah terealisasi. Saat ini tinggal menunggu anggaran pembangunan.

“Kami tidak mengetahui jika sebelumnya lahan itu direncanakan dibangun Kantor Kelurahan Loktuan yang baru. Oleh karena itu, kami mencoba mengusulkan lahan tersebut sebagai tempat dibangun gedung uji kir,” katanya.

Pihaknya kaget usai melakukan pengajuan baru, terdengar kabar lahan itu diperuntukkan dibangun Kantor Kelurahan.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan OPD merupakan pelayanan pemerintah, hanya mungkin ada yang lebih mendesak sehingga dialih fungsikan. “Sejauh ini sah-sah saja tidak ada persoalan,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui telepon, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya, pengalihan ini tentu berdasarkan kajian khusus. Perencanaan pemekaran kelurahan sejak 2017, tetapi belum terselesaikan sampai saat ini, makanya lahan itu dialihfungsikan ke yang lebih mendesak.

Demi mendekatkan pelayanan, pemerintah harus menyiapkan tanah cadangan terkait rencana pemekaran kelurahan. Jika tidak, akan lebih sulit lagi kalau dilakukan pemekaran.

“Ada peraturan terbaru terkait pemekaran, jika sarana-prasara belum mendukung akan sulit dilakukan pemekaran,” tutupnya. (editor:-yunus)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleDugaan Pelanggaran Tender Jasa Kebersihan, APP Bontang Minta Panitia Periksa Ulang
Telah dibaca : 530 Kali.
Next Article RSUD Taman Husada Bontang Kembali Menjadi Rumah Sakit Tipe B
Telah dibaca : 610 Kali.
Marsela

Related Posts

340 Warga Hadiri Reses Sumardi, Keluhkan PJU Mati dan Drainase di RT Loktuan
Telah dibaca : 927 Kali.

4 Desember 2024

Yassier Arafat: Terminal Tipe B Bontang Dijadwalkan Beroperasi Desember 2024
Telah dibaca : 981 Kali.

30 November 2024

Yassier Minta Pemkot Jaga Fungsi Lapangan Berbas Pantai Sebagai Ruang Olahraga Warga
Telah dibaca : 988 Kali.

29 November 2024

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 629 Kali.

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 635 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 640 Kali.

Rudy Mas’ud Respons Aksi 214 Lewat Instagram, Tak Temui Massa Saat Demo Berlangsung
Telah dibaca : 653 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 629 Kali.
Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 635 Kali.
DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.
Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 640 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.217 Kali.

8 Maret 20233,832 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.710 Kali.

2 Juli 20253,462 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.886 Kali.

8 Maret 20233,361 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 988 Kali.

20 Juni 20243,316 Views
Don't Miss
Ekonomi 22 April 2026

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 629 Kali.

SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mulai…

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 635 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 640 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.