SAMARINDA: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda menekankan pentingnya sertifikasi bagi jurnalis di tengah derasnya arus informasi dari media sosial yang dinilai kerap mengabaikan akurasi.
Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah, menyebutkan bahwa saat ini pers menghadapi tantangan besar karena kecepatan informasi di media sosial yang tidak selalu diimbangi dengan validitas data.
“Sekarang fenomenanya pers itu kalah dengan berita media sosial. Padahal media sosial ini kan beritanya tidak bisa dijadikan pedoman karena akurasinya tidak jelas,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.
Menurutnya, hal tersebut menjadi pembeda utama antara produk jurnalistik dengan konten media sosial.
Ia menegaskan, jurnalis yang memiliki sertifikasi kompetensi cenderung menghasilkan berita yang lebih berbobot dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau jurnalis kan rata-rata memiliki sertifikasi, jadi tulisannya berbobot dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Aji juga mengingatkan agar insan pers tetap konsisten menjalankan prinsip jurnalistik dengan menyajikan informasi yang tidak hanya bersifat viral, tetapi juga mengandung nilai edukasi.
“Kritik boleh, tapi harus ada edukasi. Jangan hanya membuat sesuatu tanpa ada nilai edukasinya. Kita punya tanggung jawab mencerdaskan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses verifikasi dan konfirmasi menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pemberitaan, berbeda dengan praktik di media sosial yang cenderung menyebarkan informasi tanpa validasi.
“Kalau media sosial kan apa yang dilihat langsung diviralkan tanpa konfirmasi. Sementara jurnalis pasti mengerti pentingnya konfirmasi,” tambahnya.
Diskominfo Samarinda juga mendorong perusahaan media untuk memenuhi standar profesional, termasuk memiliki badan hukum yang jelas serta pimpinan redaksi yang bersertifikat utama.
“Kita ingin semua media memiliki sertifikat kompetensi. Syarat kerja sama dengan Kominfo juga harus berbentuk PT dan pimpinan redaksinya harus bersertifikat utama,” jelasnya.
Sementara itu, pada 2026, Diskominfo mengakui adanya keterbatasan anggaran yang berdampak pada pelaksanaan program peningkatan kapasitas jurnalis, termasuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang sementara tidak dilaksanakan.
“Tahun ini kita mengalami distorsi anggaran, jadi UKW sementara tidak kita laksanakan. Biasanya satu tahun bisa tiga angkatan,” pungkasnya.

