SAMARINDA: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Kalimantan Timur tengah gencar melakukan penertiban bekas konstruksi tiang papan reklame tahun anggaran 2023.
Menurut Penata Ruang Ahli muda Juliansyah Agus, hasil dari penertiban kontruksi reklame tersebut akan dilakukan pemusnahan dengan cara di lelang.

Ia menyebutkan total berat keseluruhan kontruksi reklame yang sudah berhasil diamankan mencapai 4 ton.
“Setelah menggelar lelang daring melalui website, DPUPR Kota Samarinda berhasil mendapatkan penawaran tertinggi sebesar 5000 rupiah per kilogram,” ucapnya saat ditemui usai penandatanganan berita acara pemusnahan bahan konstruksi reklame hasil penertiban tahun anggaran 2023, Jumat (1/3/2024).
Agus menjelaskan bahwa pelelangan ini telah dimulai sejak Desember tahun lalu dan dimenangkan oleh satu pemenang yang berani mangajukan harga tertinggi yaitu Rp5000 perkilogram.
“Terdapat 2 penawar, 1 penawar menafsir Rp3500 perkilogram dan yang kedua menafsir dengan harga Rp5000 perkilogram, karena ini lelang kami ambil yang penawaran tertinggi,” ucapnya.
Menariknya, besi reklame yang awalnya akan dimusnahkan dengan cara dibuang percuma, ternyata memiliki nilai ekonomis yang tidak boleh diabaikan.
“Kalo di buang sepeti itu saja sayang, karena besi ada nilai ekonomisnya. Apa salahnya kita masukan ke kas daerah sebagai tambahan dari pada retribusi kas daerah,” jelas Agus.
“Makanya kita lakukan lelang, walaupun nilainya tidak seberapa tetapi paling tidak ada pemasukan untuk kas daerah,” sambungnya.
“Hasil lelang ini diharapkan dapat memberikan tambahan pemasukan untuk kas daerah dan menjadi contoh nyata bagaimana aset yang tadinya dianggap tidak berguna dapat diubah menjadi sumber pendapatan yang berarti. tidak seberapa tetapi paling tidak ada pemasukan untuk kas daerah,” sambungnya.
Hasil lelang ini diharapkan dapat memberikan tambahan pemasukan untuk kas daerah dan menjadi contoh nyata bagaimana aset yang tadinya dianggap tidak berguna dapat diubah menjadi sumber pendapatan yang berarti.(*)

