
SAMARINDA: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyerukan reformasi total terhadap Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim, agar tidak hanya menjadi formalitas kelembagaan semata, tetapi mampu menunjukkan kinerja nyata dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat pelayanan publik.
“Harapannya tentu Perusda ini dibentuk untuk menghasilkan PAD. Di sisi lain, juga harus menjalankan fungsi pelayanan, seperti PDAM atau Perusda yang bergerak di bidang pertanian,” ujar Firnadi, Senin, 26 Mei 2025.
Dengan status Kaltim sebagai salah satu provinsi terkaya sumber daya alam (SDA) di Indonesia, Firnadi menilai semestinya Perusda bisa menjadi garda terdepan dalam mengoptimalkan potensi daerah.
“Potensi perairan, pertambangan, daratan, dan perkebunan kita luar biasa. Tapi hari ini masyarakat masih menunggu kapan Perusda benar-benar bisa memanfaatkannya untuk kepentingan daerah,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim itu.
Ia menyebut bahwa ketertinggalan Perusda dalam memanfaatkan potensi SDA bukan disebabkan oleh minimnya peluang, melainkan karena masalah tata kelola dan lemahnya manajemen.
Salah satu kendala utama menurut Firnadi adalah proses transformasi hukum dari Perusda menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), yang hingga kini masih belum rampung secara regulatif maupun administratif.
“Dalam rapat-rapat kerja, kami temukan banyak kendala mulai dari izin usaha yang belum lengkap sampai tarik ulur perubahan bentuk hukum. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Firnadi menekankan bahwa transformasi tersebut harus disertai dengan perubahan substansial, bukan sekadar penggantian nama.
Lebih lanjut, Firnadi menilai keberhasilan Perusda sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan di jajaran manajemen.
“Leadership direksi itu penting. Mereka harus punya visi bisnis, bukan sekadar mengelola Perusda seperti kantor pemerintah biasa. Harus ada skill, strategi, dan komitmen bisnis yang kuat,” jelasnya.
Menurutnya, banyak Perusda yang stagnan bukan karena tidak ada peluang, tetapi karena manajemen yang lemah dan enggan keluar dari zona nyaman birokrasi.
Firnadi juga mengingatkan bahwa ketergantungan fiskal terhadap pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) perlu dikurangi secara bertahap, dan salah satu jalannya adalah memperkuat kontribusi ekonomi lokal melalui Perusda.
“Kalau kita punya Perusda yang sehat dan profesional, kita tidak perlu terlalu bergantung pada pusat. Ini saatnya berdikari dalam ekonomi daerah,” tegasnya.
DPRD, lanjut Firnadi, akan terus memberikan dukungan sejauh ada langkah konkret dan niat serius dari manajemen Perusda untuk bertransformasi menjadi pilar ekonomi daerah yang andal.

