SAMARINDA: Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Timur menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hingga semester pertama, penyerapan di sejumlah sektor strategis tercatat masih di bawah 20 persen.
Berdasarkan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Kaltim 2025 dan Prognosis enam bulan berikutnya per 18 Juli 2025, bidang kesehatan serta pekerjaan umum dan tata ruang baru terealisasi di bawah 20 persen. Sementara bidang pendidikan baru menyentuh 20,83 persen.
“Serapan anggaran saat ini masih sangat lambat dan rendah. Pemerintah Provinsi harus segera melakukan percepatan, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegas Sekretaris Fraksi Gerindra, Baharuddin Muin, saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Selasa, 23 September 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dengan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.
Dalam Nota Penjelasan Keuangan yang dibahas di paripurna, alokasi belanja daerah pada Perubahan APBD 2025 naik 3,56 persen, dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,697 triliun. Pos belanja meliputi belanja operasi, modal, dan transfer yang mengalami kenaikan, sementara belanja tidak terduga justru menurun.
Gerindra menilai tambahan anggaran itu harus benar-benar diarahkan pada kewajiban daerah yang langsung menyentuh masyarakat.
“Belanja daerah harus optimal, tidak hanya berangkat dari aspirasi masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah,” jelas Baharuddin.
Fraksi Gerindra juga menekankan perlunya belanja program kegiatan yang fokus menciptakan lapangan usaha baru, terutama di sektor hilirisasi industri. Menurutnya, langkah itu penting untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kaltim.
“Dalam situasi adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), pemerintah harus merencanakan belanja yang tepat sasaran dan sesuai aturan. Jangan sampai menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari. Terlebih waktu yang tersisa hanya tiga bulan,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait ketepatan waktu penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan 2025.
Terkait penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Gerindra menilai perlu ada evaluasi menyeluruh agar sesuai dengan aturan.
“Kami menyarankan seluruh OPD teliti dalam menyusun program. Penganggaran bukan sekadar membuat rencana, tapi juga disiplin merealisasikan agar tepat waktu, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan SILPA di kemudian hari,” tutup Baharuddin.

 
		 
