SAMARINDA: Saat hearing dengan Bank Mandiri, Kamis 7 Mei 2026, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi, menyoroti minimnya kontribusi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dari sejumlah perbankan nasional yang beroperasi di Kota Samarinda.
Menurut Iswandi, selama ini kontribusi nyata sektor perbankan terhadap pembangunan kota masih belum terlihat signifikan.
Demikian Iswandi saat Komisi II DPRD Samarinda melakukan pembahasan terkait laporan keuangan. Penempatan deposito pemerintah daerah, hingga kontribusi perbankan terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.
Ia berharap, ke depan seluruh perbankan yang beroperasi di Samarinda. Tidak hanya fokus, menjalankan aktivitas bisnis. Tapi juga aktif, membantu pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial yang nyata.
“Karena saya lihat selama ini tiap perbankan tidak ada kelihatan kontribusinya sama sekali, kecuali BPD,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Iswandi, bank-bank besar yang menghimpun dana masyarakat dan menjalankan aktivitas bisnis di Samarinda. Seharusnya, memiliki tanggung jawab moral untuk ikut membantu pembangunan kota melalui program CSR, yang konkret dan berdampak langsung.
Ia mencontohkan ,pembangunan fasilitas publik atau ikon kota sebenarnya dapat didukung oleh perusahaan perbankan tanpa harus seluruhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Minimal harus berkontribusi buat taman atau apa. Seperti patung Pesut di depan Lembuswana itu sebenarnya tidak perlu dibiayai APBD. Satu bank saja bangun sudah selesai,” katanya.
Politisi tersebut menilai jika terdapat lima hingga enam bank besar yang aktif di Samarinda, maka masing-masing dapat mengambil peran dalam membangun proyek-proyek monumental atau fasilitas umum kota.
Dengan begitu, pemerintah daerah dapat menghemat anggaran dan mengalihkannya untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.
“Berapa penghematan yang ada? Dananya bisa dialihkan ke kebutuhan lain,” ujarnya.
Iswandi mengatakan, pola kolaborasi seperti itu perlu mulai dibangun di tengah tuntutan efisiensi anggaran pemerintah daerah. Ia pun mendorong pemerintah dan pelaku usaha untuk mulai berpikir lebih kreatif dalam membangun kota.
“Pemerintah harus berpikir out of the box. Jangan semua mengandalkan APBD,” tegasnya.
Selain soal CSR, Komisi II DPRD Samarinda juga menyoroti akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Salah satunya terkait program kredit tanpa agunan hingga Rp100 juta yang disampaikan pihak perbankan dalam rapat tersebut.
Menurut Iswandi, program tersebut akan dipelajari lebih lanjut agar nantinya benar-benar dapat dimanfaatkan pelaku UMKM binaan pemerintah daerah.
“Kalau memang cocok untuk pelaku usaha kecil dan binaan Dinas Perdagangan atau koperasi, nanti bisa kita arahkan ke sana,” katanya.
Ia menjelaskan, DPRD juga melakukan pembahasan secara detail terhadap laporan keuangan dan skema kerja sama perbankan dengan pemerintah daerah, termasuk membandingkan keuntungan bunga deposito antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank nasional lainnya.
Menurutnya, perhitungan keuntungan tidak semata dilihat dari selisih bunga deposito, tetapi juga harus memperhatikan manfaat sosial yang diberikan kepada masyarakat melalui CSR.
Politisi PDIP itu juga mengungkapkan berdasarkan informasi yang ia peroleh, kontribusi CSR BPD setiap tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar dalam berbagai bentuk bantuan fasilitas publik.
“Kurang lebih mungkin sekitar Rp1 miliar ada. Dalam bentuk lampu, fasilitas umum dan lainnya,” katanya.
Menurutnya, nilai manfaat sosial dari CSR tersebut bahkan bisa melampaui keuntungan tambahan dari selisih bunga deposito yang diperoleh pemerintah daerah.
“Kalau selisih bunga Rp500 juta misalnya, tapi BPD bisa kasih CSR Rp1 miliar, kan manfaatnya lebih besar. Itu yang harus jadi kalkulasi,” jelasnya.
Ia berharap, ke depan seluruh perbankan yang beroperasi di Samarinda tidak hanya fokus menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga aktif membantu pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial yang nyata.

