
Bontang – Jalur laut menggunakan kapal cepat rute Bontang-Palu-Mamuju masih belum mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rebublik Indonesia (RI).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina saat di temui awak media di ruangannya, Senin (15/11/2021).di Sekretariat DPRD Kota Bontang.
“Pemerintah kota sudah melayangkan surat ke pusat (Kemenhub RI), tapi belum mendapatkan balasan terkait izin rute kapal cepat tersebut,” ujarnya.
Karena hal tersebut Amir mengatakan, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan. Dimana KSOP Balikpapan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI untuk solusi percepatan perizinan itu.
“Dari hasil konsultasi dengan KSOP Balikpapan, mereka menyarankan agar dilakukan rapat segitiga, antara Pemerintah Kota Bontang, KSOP dan pemilik kapal untuk melihat dimana letak masalahnya sehingga akan tahu kendalanya seperti apa,” ujarnya.
Saran tersebut pun telah disampaikan ke Pemerintah Kota Bontang melalui dinas terkait agar segera dilakukan rapat sebagaimana yang di arahkan KSOP Balikpapan.
“Sudah kami sampaikan, kita tinggal menunggu prosesnya. Dengan harapan bisa secepatnya tahu dimana letak persoalannya atau kendalanya,” pungkasnya.

