PENAJAM: Sejumlah umat Muslim telah mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, sementara sebagian lainnya masih menunggu penetapan resmi pemerintah melalui sidang isbat.
Di tengah perbedaan awal pelaksanaan tersebut, ketersediaan jadwal imsakiah menjadi hal penting sebagai pedoman waktu sahur, berbuka, dan salat lima waktu.

Bagi masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, jadwal imsakiah Ramadan 1447 H/2026 M menjadi acuan utama dalam menjalankan ibadah puasa secara tertib dan tepat waktu.
Jadwal ini memuat informasi waktu imsak sebagai batas akhir sahur, waktu berbuka puasa (Magrib), serta waktu salat Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya.
Ketepatan waktu dalam sahur dan berbuka menjadi bagian penting dalam menyempurnakan ibadah puasa.
Selain itu, pelaksanaan salat wajib tepat waktu juga menjadi amalan utama yang semakin ditekankan selama bulan Ramadan.
Karena perbedaan letak geografis antarwilayah, waktu imsak dan berbuka puasa di Penajam Paser Utara bisa berbeda beberapa menit dibandingkan daerah lain di Kaltim.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau menggunakan jadwal resmi sesuai wilayah masing-masing.
Kementerian Agama setiap tahunnya merilis jadwal imsakiah berdasarkan perhitungan hisab yang disesuaikan dengan posisi geografis tiap kabupaten/kota di Indonesia.
Masyarakat Penajam Paser Utara disarankan untuk menyimpan serta membagikan jadwal imsakiah kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar dapat menjadi panduan harian selama Ramadan.
Informasi waktu ibadah yang akurat akan membantu umat Islam menjalankan puasa dengan lebih disiplin, khusyuk, dan penuh keberkahan.
Untuk mengetahui dan mengunduh jadwal imsakiah wilayah Penajam Paser Utara maupun daerah lainnya, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kementerian Agama melalui tautan berikut: bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah.

