SAMARINDA: Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kecepatan dan respons dalam penanganan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kota Tepian.
“Kami hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat. Kecepatan merespons laporan warga adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan,” tegasnya.
Seperti yang terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 malam, seorang pria mengamuk dan melakukan pengrusakan rumah warga di Jalan Soekarno Hatta KM 3, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Usai menerima laporan warga terkait laporan gangguan kamtibmas tersebut, Unit Patroli 110 Beat 8 Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda pun dengan sigap merespons dan langsung menuju TKP.
“Setibanya di TKP, personel kami memastikan benar telah terjadi aksi pengrusakan. Pelaku kemudian berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Samarinda Seberang guna proses lebih lanjut,” terangnya.
Baharuddin mengungkapkan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.30 Wita saat pelaku yang diketahui berinisial MY tiba-tiba berlari dari sebuah gudang ke arah rumah milik warga bernama Haji Daudah sambil membawa balok kayu dan langsung memecahkan kaca rumah tersebut.
Ia menambahkan, dalam proses penanganan ini petugas juga berkoordinasi dengan Polsek Loa Janan dan Polsek Samarinda Seberang untuk memperkuat sinergi pengamanan di wilayah tersebut.