SAMARINDA: Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan, sertifikasi kompetensi merupakan instrumen penting. Untuk memastikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta. Telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia usaha dan dunia industri.
Untuk itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), membuka pendaftaran program sertifikasi kompetensi mulai 8 hingga 19 Juni 2026 melalui platform MagangHub.
Peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) Perguruan Tinggi Batch 2 kini berkesempatan memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja.
Program yang dilaksanakan bekerja sama, dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tersebut. Bertujuan memberikan pengakuan resmi, atas kompetensi yang telah dimiliki peserta selama mengikuti program pemagangan.
Menurut Darmawansyah, sertifikat kompetensi menjadi bukti. Bahwa kemampuan yang dimiliki peserta, telah teruji dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
“Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja,” ujarnya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker yamg diterima narasi.co, Minggu, 7 Juni 2026.
Darmawansyah menjelaskan, dunia kerja saat ini, tidak hanya membutuhkan lulusan yang memiliki ijazah. Tetapi juga tenaga kerja yang mampu menunjukkan kompetensi secara terukur.
Karena itu, sertifikat kompetensi dapat menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap calon tenaga kerja.
Untuk mengikuti program tersebut, peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan. Seperti foto, bukti persyaratan dasar, portofolio magang. Serta dokumen pendukung lainnya, apabila tersedia.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan jadwal asesmen yang sesuai dengan bidang kompetensinya.
Seluruh pendaftaran yang masuk akan melalui proses validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi. Adapun pelaksanaan asesmen dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai skema sertifikasi yang diikuti.
Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.
Melalui program ini, Kemnaker berharap, peserta MagangHub tidak hanya memperoleh pengalaman kerja selama pemagangan. Tetapi juga, memiliki bukti kompetensi yang dapat meningkatkan daya saing saat memasuki dunia kerja yang semakin kompetitif.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi peserta MagangHub Perguruan Tinggi Batch 2 dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker: https://maganghub.kemnaker.go.id

