SAMARINDA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi III dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Terowongan Gunung Manggah yang hingga kini belum dioperasikan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur serta hasil uji keselamatan sebelum terowongan dibuka untuk umum.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya ingin mengecek langsung progres pekerjaan inlet dan outlet yang sebelumnya diinformasikan telah selesai.
“Kita akan memastikan pekerjaan inlet dan outlet, termasuk penguatan di bagian atas yang sempat mengalami abrasi. Kemudian memastikan sampai di mana proses pengujian keselamatan oleh tim terkait,” ujarnya saat ditemui media di depan ruangannya, Kamis, 26 Februari 2026.
Terowongan Gunung Manggah merupakan proyek infrastruktur strategis dengan nilai anggaran sekitar Rp395,9 miliar.
Dibangun sejak 2023 menggunakan metode New Austrian Tunneling Method (NATM), terowongan ini memiliki panjang sekitar 700 meter dari pintu masuk hingga keluar, dengan lebar 10 meter dan tinggi 5 meter.
Jalur ini menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap, serta menjadi terowongan pertama di Pulau Kalimantan.
Menurut Deni, secara fisik pekerjaan di dalam terowongan pada dasarnya telah rampung.
Namun, masih terdapat beberapa catatan, termasuk penyelesaian pemasangan lampu penerangan yang sebelumnya belum tuntas.
“Secara pekerjaan dalamnya sudah selesai. Kemarin tinggal lampu yang belum lengkap. Itu yang ingin kita pastikan lagi,” katanya.
Deni menjelaskan, operasional terowongan sangat bergantung pada hasil uji keselamatan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Biasanya, proses tersebut melalui beberapa tahap sidang evaluasi.
“Yang penting kita mengantongi uji keselamatan dulu. Kalau belum ada itu, otomatis tidak diperbolehkan dilewati,” tegasnya.
Ia memperkirakan, jika seluruh tahapan pengujian rampung pada April, maka proses komisioning atau uji coba operasional dapat dilakukan pada Mei atau Juni mendatang.
Selain memastikan kesiapan terowongan, Komisi III juga akan meninjau kondisi jalan penghubung di sisi inlet dan outlet, khususnya di Jalan Sultan Alimuddin menuju arah Jembatan Mahkota 2.
Menurut Deni, potensi penyempitan jalan dan titik belok dapat memicu penumpukan kendaraan ketika terowongan mulai beroperasi.
“Kalau nanti volume kendaraan meningkat dan tidak ada pelebaran, bisa terjadi penumpukan saat kendaraan mau belok. Ini yang kita antisipasi,” ujarnya.
DPRD pun mengusulkan agar dilakukan pelebaran di sejumlah titik guna memaksimalkan fungsi jalan dan mencegah kemacetan.
Kehadiran terowongan ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Sungai Dama dan Gunung Manggah sekaligus meningkatkan konektivitas menuju Jembatan Mahkota 2.
Komisi III menegaskan, sebelum diresmikan dan dibuka untuk umum, seluruh aspek teknis dan keselamatan harus dipastikan memenuhi standar yang berlaku.

