SAMARINDA: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kinerja nyata.
Ia mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar tidak sekadar menjalankan rutinitas administratif, tetapi mampu mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Rudy saat melantik 33 aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa, 20 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut terdiri atas sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama dan 24 pejabat fungsional.
Rudy mengatakan, penempatan para pejabat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi. Sebagian di antaranya juga merupakan bagian dari tour of duty untuk memperkaya pengalaman serta meningkatkan kompetensi ASN dalam pengembangan karier.
Menurutnya, proses penempatan telah mengikuti ketentuan yang berlaku dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelantikan tersebut juga menjadi bagian dari penerapan sistem merit berbasis manajemen talenta.
“Jabatan ini bukanlah pemberian. Jabatan ini bukanlah hak dan juga jabatan ini bukan tempat untuk mencari kenyamanan. Tetapi jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab sekaligus juga ujian daripada integritas,” tegas Rudy.
Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik bekerja dalam satu arah, yakni melayani masyarakat, menjalankan kebijakan pemerintah daerah, serta memastikan setiap program menghasilkan manfaat nyata.
Rudy menekankan, Pemprov Kaltim membutuhkan pejabat yang memiliki inisiatif, berani mengambil keputusan, dan bertanggung jawab atas kebijakan yang dijalankan. Ia tidak ingin birokrasi hanya dipenuhi laporan administratif tanpa penyelesaian masalah yang dirasakan langsung masyarakat.
Kepada pejabat fungsional, Rudy meminta agar profesionalisme terus diperkuat sesuai bidang keahlian masing-masing. Peningkatan kapasitas, kualitas kerja, dan inovasi dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan di Kaltim.
Ia juga menegaskan bahwa kinerja aparatur tidak cukup hanya mengandalkan kompetensi. Semangat dan energi untuk bekerja harus berjalan beriringan agar kemampuan yang dimiliki dapat menghasilkan capaian konkret.
“Kalau kompetensi Anda nilainya 10 tetapi energinya nol, maka hasilnya adalah nol. Kalau kompetensi Anda adalah 10, energi Anda adalah 7, maka nilainya adalah 70,” kata Rudy.
Lanjutnya, pejabat yang menunjukkan prestasi akan diberi ruang lebih besar untuk berkembang. Sebaliknya, pejabat yang bekerja lambat akan dievaluasi, sedangkan mereka yang menyalahgunakan kewenangan akan ditindak.
Rudy meminta seluruh pejabat tidak menunggu instruksi untuk mulai bekerja atau menunggu persoalan membesar sebelum mengambil tindakan. Ia ingin birokrasi Pemprov Kaltim menjadi lebih cepat, bersih, responsif, dan berorientasi pada hasil.
“Mulai hari ini saya ingin sekali melihat Anda bekerja bukan hanya sekadar jabatan, kami ingin melihat kinerja kerja. Kinerja kerja diukur dari kompetensi dan dikalikan dengan energi,” tegasnya.
Sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama dilantik
Dalam pelantikan tersebut, sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama menempati jabatan baru di sejumlah perangkat daerah dan rumah sakit milik pemerintah daerah:
1. Dr. Mohammad Irfan Prananta, S.E., M.M. – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat Kaltim.
2. Ir. Irhamsyah, S.T., M.T. – Kepala Biro Administrasi Pembangunan, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat.
3. Armin, S.Pd., M.Pd. – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebelumnya menjabat Kepala Bidang GTK.
4. Doni Fahroni, S.Hut., M.Si. – Kepala Dinas Kehutanan.
5. Yuli Fitrianti, S.Psi., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
6. Andi Muhammad Arpan, S.T., M.M. – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
7. Astri Intan Nirwany, S.STP., M.Si. – Kepala Biro Umum.
8. dr. Mulyono, Sp.An. – Wakil Direktur Penunjang RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
9. Syamsul Hadi, A.Md., S.K.M., M.Kes. – Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo.
Rudy berharap penempatan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi dapat memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Right man, right job, right place,” pungkasnya, menegaskan pentingnya menempatkan orang yang tepat pada pekerjaan dan posisi yang tepat.

