BALIKPAPAN : Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Ditlantas Polda Kaltim) mencatat kenaikan jumlah kecelakaan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2025.
Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Kaltim AKBP Feby Febriyana mengatakan selama Operasi Ketupat Mahakam 2025 tercatat sebanyak 7 orang meninggal dunia akibat kecelakaan. Kemudian, 15 korban mengalami luka berat dan 5 korban luka ringan.
Menurutnya, jumlah korban meninggal tersebut lebih banyak dibandingkan pada momentum Operasi Ketupat Mahakam tahun 2024.
“Pada 2024 tercatat 16 kasus kecelakaan dengan 3 orang meninggal dunia, 14 luka berat dan 8 luka ringan. Jadi, untuk korban meninggal dunia mengalami peningkatan sebesar 133 persen,” ujar Feby di Balikpapan, Senin, 14 April 2025.
Sebagaimana diketahui, Polda Kaltim telah melaksanakan Operasi Ketupat Mahakam selama 14 hari, terhitung sejak 26 Maret hingga 8 April 2025.
Selama periode tersebut, menurut Feby, mayoritas kecelakaan disebabkan oleh kelalaian manusia (human error).
Hal in seperti tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan mengemudi kendaraan tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Adapun jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi oleh sepeda motor atau roda dua.
Selama operasi, pihak kepolisian juga menindak berbagai pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, sebanyak 6.283 pelanggaran diberikan teguran dan 396 pelanggaran dikenakan tilang.
Feby menerangkan, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan ialah tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, berkendara dengan kecepatan melebihi batas dan mengemudi tanpa SIM.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati peraturan lalu lintas tidak hanya selama pelaksanaan operasi. Keselamatan itu untuk diri sendiri, bukan untuk orang lain,” tegasnya.