
BONTANG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyiapkan intervensi (Langkah) khusus di Kelurahan Loktuan setelah wilayah tersebut mencatat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi sepanjang 2025.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan Advokasi dan Penguatan Kelembagaan Kelurahan Ramah Perempuan Peduli dan Layak Anak, Loktuan mencatat total 19 kasus, terdiri dari 18 kasus kekerasan terhadap anak dan satu kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kondisi ini juga turut mendapat respon dari Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal, ia berharap kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang sempat viral di media sosial dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Bontang.
Menurutnya, persoalan yang melibatkan anak memerlukan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda.
Legislator Fraksi PKS itu juga mengatakan setiap kasus yang muncul harus dijadikan pelajaran untuk memperbaiki mekanisme pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan penanganan ketika kasus sudah terjadi. Upaya pencegahan harus menjadi fokus utama seluruh pihak,” ujarnya, Senin 15 Juni 2026.
Saeful menilai salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah edukasi kepada orang tua mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, baik di rumah maupun di lingkungan sekitar.
Selain itu, ia juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, sekolah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif.
Menurutnya, masyarakat juga perlu didorong untuk berani melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Selain Loktuan, jumlah kasus tertinggi berikutnya berada di Kelurahan Bontang Baru dan Berbas Tengah dengan total masing-masing 14 kasus.
Di Kelurahan Bontang Baru tercatat 9 kasus kekerasan terhadap anak dan 5 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan di Berbas Tengah, seluruh kasus didominasi kekerasan terhadap anak dengan total 14 kasus.
Sementara itu, angka kasus terendah berada di Kelurahan Satimpo dan Kanaan. Satimpo mencatat 2 kasus kekerasan terhadap anak tanpa kasus kekerasan terhadap perempuan, sedangkan Kanaan mencatat masing-masing 1 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kasus ini harus menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak boleh lengah. Semua pihak harus memperkuat komitmen untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya. (Adv)

