SAMARINDA: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus menjalankan fungsi pengawasan industri jasa keuangan. Sekaligus memastikan, perlindungan terhadap masyarakat pengguna layanan keuangan berjalan optimal.

Hal tersebut disampaikan, Misran Pasaribu yang resmi dikukuhkan sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) menggantikan Parjiman, Senin, 11 Mei 2026, di Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim.
“Kami siap berkomitmen, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” ujar Misran usai pengukuhan.
Tak hanya itu, Misran juga menekankan, komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat pengguna jasa keuangan. Sekaligus mendukung agenda pembangunan ekonomi daerah, yang dicanangkan pemerintah.
Menurutnya, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Harus menjadi perhatian bersama, karena memiliki kontribusi penting terhadap penguatan ekonomi masyarakat.
OJK juga melakukan tugas perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat pengguna jasa keuangan, dan tentunya mendukung program pemerintah daerah khususnya di Kalimantan Timur.
“Kami mendukung bagaimana mengembangkan UMKM, bagaimana meningkatkan perekonomian,” katanya.
Ia memastikan, OJK akan terus membangun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah daerah, industri jasa keuangan, hingga pelaku usaha. Agar pertumbuhan ekonomi, di wilayah Kaltim dan Kaltara semakin meningkat.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Komisaris OJK Hernawan Bekti Sasongko, menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru OJK Kaltim-Kaltara.
Ia menilai Kalimantan Timur memiliki peluang besar untuk “naik kelas” dari kategori middle income menuju daerah dengan kesejahteraan ekonomi yang lebih tinggi.
“Harusnya Kaltim sudah bisa naik kelas ya, dari middle income menjadi level yang lebih tinggi,” ujarnya.
Sebagai simbol optimisme itu, OJK bahkan telah menaikkan status kantor OJK di Samarinda dari kelas C menjadi kelas A. Kenaikan ini bukan sekadar perubahan nomenklatur internal, tetapi menandakan meningkatnya bobot strategis OJK di Kalimantan.
Menurutnya, langkah itu dilakukan lebih dulu agar pertumbuhan institusi berjalan seiring dengan harapan Kalimantan Timur menjadi daerah dengan ekonomi yang lebih kompetitif.
“Supaya nanti di sini juga sama-sama bisa naik kelas,” imbuhnya.
Hernawan juga menyinggung, realitas ekonomi yang kini dihadapi masyarakat Kaltim, yakni biaya hidup yang tinggi namun belum sepenuhnya diimbangi peningkatan pendapatan.
“Pak Gubernur tadi menyampaikan biaya hidup di sini tinggi, tapi upah minimumnya belum terlalu bisa mengimbangi biaya hidup,” katanya.
Situasi itu dinilai menjadi tantangan bersama, bukan hanya tugas pemerintah daerah atau OJK semata, melainkan juga membutuhkan keterlibatan Bank Indonesia, industri jasa keuangan, legislatif, hingga pelaku usaha.
Karena itu, OJK menekankan, pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pembangunan ekonomi benar-benar terasa hingga masyarakat bawah.
Meski kondisi ekonomi global disebut belum sepenuhnya membaik, OJK menilai perekonomian Indonesia, termasuk Kaltim, masih cukup resilien menghadapi tekanan.
Data triwulan I 2026 menunjukkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,61 persen. Sementara perekonomian Kalimantan tumbuh 4,08 persen dan Kalimantan Timur berada di angka 2,9 persen.
“Ini menunjukkan aktivitas ekonomi masih tetap berjalan dengan baik walaupun kondisi tidak sepenuhnya mendukung,” katanya.
Ia menilai pengalaman menghadapi krisis, termasuk pandemi Covid-19, menjadi modal penting menghadapi tekanan ekonomi saat ini.
“Tantangan sekarang harusnya juga bisa kita lalui dengan baik,” tambahnya.
Di sektor jasa keuangan, kinerja perbankan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dinilai cukup positif.
Hingga 31 Maret 2026, pertumbuhan kredit tercatat mencapai 17,28 persen, mencerminkan tingginya komitmen perbankan dalam menopang ekonomi daerah.
Namun OJK mengingatkan tingginya pertumbuhan kredit juga harus diiringi pengawasan ketat agar tidak memicu persoalan baru.
“Jangan juga pertumbuhan kreditnya tinggi tapi ada batuk-batuknya,” ujarnya, merujuk pada potensi risiko kredit bermasalah.
Karena itu, OJK daerah diminta aktif memantau dan mendampingi industri keuangan agar tetap sehat.

