SAMARINDA: Sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang dinilai defensif saat aksi demonstrasi pada 21 April 2026 menuai sorotan dari kalangan akademisi.
Pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, menilai pendekatan komunikasi yang dilakukan Gubernur Kalimantan Timur kurang tepat dalam merespons aspirasi masyarakat.
Menurut Saipul, persoalan utama terletak pada pola komunikasi publik yang digunakan kepala daerah dalam menghadapi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim.
“Ini bukan soal pribadi, tetapi konteks jabatan sebagai gubernur. Dalam komunikasi publik, pendekatan yang digunakan menurut saya kurang tepat,” ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu, 22 April 2026.
Ia menjelaskan, aksi demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat bertujuan untuk mengoreksi kebijakan pemerintah serta meminta komitmen langsung dari gubernur terhadap sejumlah isu yang dianggap kontroversial dan kurang berpihak kepada publik.
“Tujuan demonstrasi itu jelas, yakni meminta penjelasan dan komitmen. Seharusnya ada respons langsung dari gubernur kepada massa aksi,” katanya.
Saipul menilai, tidak adanya pertemuan langsung antara gubernur dan demonstran menunjukkan ketidaktepatan dalam etika komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Padahal, sebagai pejabat publik, gubernur memiliki tanggung jawab membuka ruang dialog yang transparan.
“Relasi antara kekuasaan dan masyarakat harus dijaga. Dalam konteks ini, komunikasi publiknya tidak berjalan dengan baik,” ucapnya.
Ia juga menyoroti dugaan pembatasan terhadap kerja jurnalistik, termasuk larangan peliputan dan insiden yang dialami wartawan di area kantor gubernur.
Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menghambat profesionalitas jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Ini bisa masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Pers. Wartawan memiliki legal standing yang jelas, dilengkapi identitas dan ditugaskan oleh media resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saipul menilai penutupan akses komunikasi publik dan kebebasan pers dapat berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Ia mengingatkan bahwa kantor gubernur merupakan ruang publik yang dibiayai oleh anggaran negara, sehingga harus terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Kantor gubernur itu rumah rakyat. Dibiayai oleh APBD dan digunakan untuk melayani publik. Maka, ketika masyarakat datang menyampaikan aspirasi, mestinya diterima secara terbuka,” jelasnya.
Sebagai solusi, ia menyarankan agar pemerintah daerah membuka ruang dialog langsung di area terbuka, seperti halaman atau teras kantor gubernur, sehingga dapat disaksikan oleh seluruh peserta aksi.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya menjaga transparansi, tetapi juga mencegah munculnya kecurigaan di antara massa demonstran.
“Kalau diterima di luar, semua bisa melihat langsung. Itu menutup ruang kecurigaan dan menjaga kepercayaan,” katanya.
Saipul juga menilai bahwa dengan pengamanan sesuai prosedur operasional standar (SOP), pertemuan terbuka tetap dapat berlangsung kondusif tanpa risiko berlebihan.
Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian aspirasi dalam sistem demokrasi, sehingga perlu direspons dengan pendekatan yang terbuka, komunikatif, dan tidak defensif.
“Tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan. Yang penting adalah bagaimana komunikasi dibangun secara baik antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.

