SAMARINDA: Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencapai langkah signifikan dalam pengembangan wilayah PPU.
Yaitu dengan menyelesaikan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) serta rencana detail tata ruang (RDTR) untuk dua wilayah perencanaan, yaitu Penajam-Petung dan Maridan-Riko-Sepan-Sotek.
“Sekarang PPU sudah menetapkan city branding kita itu sebagai Wilayah Serambi Nusantara,” katanya.
“Serambi Nusantara ini maknanya adalah bahwa kami ingin tidak hanya dipandang sebagai mitra atau tetangga,” ujar Nicko Herlambang, Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah PPU.
Hal itu disampaikan Nicko di kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR & Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Daerah Mitra Ibu Kota Negara (IKN), di Mercure Samarinda, Kamis (21/9/2023).
Nicko menjelaskan bahwa PPU telah mengadopsi konsep “serambi nusantara” sebagai city branding mereka.
Mereka ingin diakui bukan hanya sebagai mitra atau tetangga IKN, melainkan sebagai wilayah yang memiliki peran sentral dalam perkembangan IKN.
Ini mencerminkan aspirasi mereka untuk tidak hanya menjadi mitra tetangga, tetapi juga berkontribusi dalam lahirnya IKN.
Dia juga menyebutkan tujuan utama dari penataan wilayah Penajam-Petung, yang bertujuan untuk menciptakan Ruang Starium Nusantara sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, dan pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
“Penataan di wilayah Penajam-Petung untuk mewujudkan ruang starium nusantara sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa serta pariwisata yang aman, nyaman dan berkelanjutan” ujarnya.
“Tujuan penataan ruang wilayah perencanaan Maridan-Riko-Sepan-Sotek adalah mewujudkan ruang nusantara sebagai kota satelit dan pusat perdagangan dan jasa yang aman, nyaman dan berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, Nicko juga soroti pentingnya perubahan paradigma dari fokus pertanian dan agribisnis menuju kota industri dan jasa.
Mereka berharap PPU akan berkembang seiring dengan IKN dan menjadi salah satu wilayah yang tumbuh pesat.
“kita sudah akan mulai menjadi kota industri dan jasa dan harapan kedepannya bisa menjadi salah satu wilayah yang bisa berkembang dengan adanya IKN,” tuturnya.
City branding ini diharapkan akan menjadi panduan yang jelas untuk perkembangan masa depan PPU.
RDTR yang telah disusun akan memudahkan investasi dari pihak investor dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkembang di wilayah perencanaan ini, menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan. (*)

