BANJARMASIN: Memasuki hari kesebelas, Tim SAR Gabungan kembali menemukan tiga korban KMP Virgo Transport 8 yang tenggelam saat berlayar dari Surabaya ke Banjarmasin, dalam kondisi meninggal dunia.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mendukung pelaksanaan operasi SAR KMP Virgo Transport 8 hingga Selasa 22 September 2026.
Dengan tambahan tersebut, sebanyak 126 dari 243 orang yang tercatat dalam manifes telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan 18 orang meninggal dunia. Sementara itu, 117 orang masih dalam pencarian.
Untuk mendukung proses evakuasi korban, Ditjen Perhubungan Laut telah menyiapkan tiga unit reefer container (peti kemas pendingin), sebagai sarana penampungan sementara jenazah.
Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, menjelaskan, ketiga reefer container tersebut saat ini sedang dalam proses pengiriman dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menuju Banjarmasin.
“Ketiga reefer container tersebut saat ini sedang dalam perjalanan menuju Banjarmasin dan diperkirakan, Rabu 23 September 2026. Container akan digunakan untuk mendukung proses evakuasi jenazah dari lokasi tenggelamnya kapal,” ujar Triono.
Dukung Operasi SAR
Dalam mendukung operasi SAR, Ditjen Perhubungan Laut juga mengerahkan sejumlah Kapal Negara, diantaranya KN Kunyit, KN.P.211 Grantin, dan KN Miang Besar. Ketiga kapal tersebut ditempatkan pada sektor tertentu sesuai rencana operasi SAR Gabungan pada Selasa, 22 September 2026.
KN Miang Besar ditempatkan pada Ring 1 bersama KN SAR Pacitan, KRI Nala, dan KRI Canopus. Sementara KN.P.211 Grantin berada pada Ring 2 bersama KP Orca 06 dan KN SAR Wisanggeni.
Adapun KN Kunyit dipersiapkan untuk mendukung pemasangan reefer container di lokasi operasi.
Sejalan dengan pelaksanaan operasi SAR, Ditjen Perhubungan Laut juga terus mengoordinasikan proses salvage untuk mengangkat KMP Virgo Transport 8 bersama pemilik kapal, surveyor dan adjuster, serta pihak asuransi.
Sebagai bagian dari proses tersebut, telah dilakukan survei bawah air dengan melibatkan penyelam dan Remotely Operated Vehicle (ROV) untuk mengetahui kondisi kapal dan menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Berdasarkan perkembangan dalam rapat koordinasi penanganan salvage pada Senin 21 September 2026 proses penetapan status kapal sebagai Total Loss juga terus dipercepat.
Penetapan status tersebut diperlukan agar kapal dapat dinyatakan sebagai “kerangka kapal”, sehingga proses salvage dapat segera dilakukan.

