Jakarta– Bidang intelijen kejaksaan melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen tahun 2022 dengan tema “Optimalisasi Intelijen Penegakan Hukum Menyongsong Indonesia Maju”, yang dilaksanakan 26 September 2022 s/d 27 September 2022.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto menuturkan, ini bentuk dukungan untuk lebih mengoptimalkan peran kejaksaan mewujudkan pembangunan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Tema Rakernis bidang intelijen tahun 2022 diusung dalam rangka mengoptimalkan peran inteljen penegakan hukum sebagai pelaksana fungsi supporting bidang di lingkungan internal kejaksaan sehingga melalui peran intelijen, maka program-program kerja masing-masing bidang di lingkungan kejaksaan dapat terealisasi sesuai target yang sudah direncanakan,” ujar JAM-Intelijen.
Selanjutnya, terkait dengan Instruksi Jaksa Agung tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) di lingkungan kejaksaan yang juga harus menjadi perhatian bidang intelijen, diantaranya, Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) harus dibuat rencana aksi penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika kepada pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan masyarakat dengan indikator keberhasilan terintegrasi sarana informasi dan publikasi, sosialisasi terkait bahaya narkotika dan prekursor narkotika.
Rencana Aksi Nasional PT (Penanggulangan Teroris), melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) harus dibuat rencana aksi Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah,Jaksa Menyapa,Jaksa Masuk Pesantren khususnya di daerah Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, sehingga melalui rencana aksi tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyebaran paham radikalisme di Indonesia.
Selanjutnya, JAM-Intelijen menyampaikan jajaran Intelijen kejaksaan sebagai pendukung (supporting) utama, memainkan peran penting dalam menyukseskan program seluruh bidang, maupun tugas pokok, fungsi dan wewenang Kejaksaan pada umumnya, khususnya mendukung keberhasilan operasi yustisi penegakan hukum.
Intelijen kejaksaan selaku penyelenggara intelijen penegakan hukum harus memberikan kontribusi dalam mengantisipasi, memprediksi, dan mengatasi berbagai tantangan serta hambatan dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyongsong Indonesia maju.
Selain itu, JAM-Intelijen mengatakan hal yang penting dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan bidang intelijen penegakan hukum adalah pengukuhan integritas di dalam diri, sehingga tidak disalahgunakan dan dijadikan sebagai objek meraup keuntungan pribadi.
Hadir dalam Rakernis, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Para Pejabat II, III, dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, dan para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan Kasi Intelijen seluruh Indonesia.
