KUKAR: Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menyerahkan sejumlah bantuan untuk masyarakat di Kecamatan Muara Jawa, Sabtu, 6 September 2025.
Agenda tersebut mencakup distribusi fasilitas kesehatan, sarana keagamaan, hingga kebutuhan bagi nelayan dan kelompok tani.
Bantuan yang diberikan antara lain satu unit mobil ambulans untuk Puskesmas Muara Jawa, mesin kapal bagi kelompok nelayan perikanan, serta dukungan fasilitas rumah ibadah berupa sarana untuk Langgar Albaroqah Muara Ulu Besar RT 13, Kelurahan Muara Kembang.
Selain itu, Rendi juga menyalurkan hand sprayer, batang turus, bibit jagung hibrida, pupuk nitrea, serta paket anti gulma yang diperuntukkan bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Muara Jawa Ulu dan wilayah pesisir.
Dalam kesempatan itu, Rendi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program yang dirancang agar langsung menyentuh kebutuhan warga.
“Karena kami berdua sengaja membuat program seperti ini supaya sering bertemu dengan masyarakat di seluruh kecamatan di Kabupaten Kukar,” ujarnya.
Rendi juga menyinggung mekanisme penyaluran bantuan yang harus diikuti masyarakat. Ia menekankan, pemberian fasilitas dari pemerintah tidak serta-merta menutup kesempatan memperoleh bantuan kembali di tahun-tahun berikutnya. Namun, terdapat aturan tertentu yang mengatur agar distribusi bisa merata.
“Termasuk tadi nelayan sudah dapat, cuman ada peraturan biasanya sudah dapat tahun ini tahun depan tidak boleh dapat dulu. Namun tahun berikutnya sudah boleh minimal dua tahun yang pastinya jangan dijual,” kata Rendi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan. Menurutnya, sering kali muncul isu bahwa bantuan berupa mesin kapal dijual kembali dengan alasan tidak memiliki perahu.
“Karena banyak isu di luar sana sudah dapat bantuan mesin kapal malah dijual, dengan alasan tidak ada perahu dan ini sering terjadi,” jelasnya.
Rendi berharap hal serupa tidak terjadi di Kecamatan Muara Jawa. Ia menegaskan bahwa praktik demikian dapat berdampak serius. Jika ditemukan penyalahgunaan, maka kecamatan tersebut berisiko tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan pemerintah di masa mendatang.