
SAMARINDA: Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyatakan bahwa perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2025 merupakan bagian dari proses normatif yang rutin dilakukan setiap tahun, baik dalam penyusunan anggaran murni maupun perubahan.
“Sebenarnya ini bagian dari upaya untuk mempercepat proses bagaimana mengartikulasi beberapa usulan masyarakat yang selama ini tidak terakomodir dalam bentuk kegiatan maupun program di OPD masing-masing, baik di provinsi maupun kabupaten,” ujar Salehuddin, Senin, 14 Juli 2025 di Gedung DPRD Kaltim.
Ia menekankan bahwa keberadaan Pansus tidak hanya sebatas formalitas kelembagaan, namun berperan sebagai jembatan penting antara aspirasi rakyat dan penyusunan program pembangunan daerah.
Dengan adanya persetujuan terhadap kamus pokir DPRD, usulan-usulan yang sebelumnya tidak terakomodasi kini dapat dirancang secara sah dan sistematis.
Menurutnya, langkah ini juga memiliki dasar regulasi kuat karena sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Permendagri Nomor 78 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan RKPD dan APBD.
Ia menyebut Pansus menjadi forum strategis dalam menterjemahkan ketentuan tersebut ke dalam mekanisme perencanaan yang lebih operasional dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Ada ketersambungan antara kebutuhan masyarakat yang bisa dipahami dan diartikulasikan dalam bentuk program kegiatan, baik di anggaran murni maupun perubahan,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Salehuddin juga menegaskan bahwa Fraksi Golkar sejak awal konsisten mendorong agar pembahasan pokir DPRD dilakukan secara terbuka melalui forum resmi seperti Pansus. Menurutnya, forum ini adalah ruang ideal untuk menyatukan perspektif legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa dinamika pengumpulan aspirasi masyarakat selama masa reses kerap menghasilkan kebutuhan yang sangat variatif antar daerah. Oleh karena itu, proses penyelarasan menjadi penting agar program yang dirancang pemerintah benar-benar relevan dengan persoalan lokal yang dihadapi masyarakat.
“Dinamika reses menunjukkan kebutuhan masyarakat itu berbeda-beda. Ada yang mendesak soal air bersih, jalan lingkungan, sampai beasiswa. Di sisi lain, regulasi dari pusat juga terus berkembang. Jadi Pansus ini menjadi ruang untuk menyinkronkan itu semua,” ujarnya.
Salehuddin berharap pembahasan kamus pokir DPRD ke depan berjalan lebih efektif dan menghasilkan daftar program yang benar-benar menyentuh kepentingan rakyat.
Ia menyebut kolaborasi yang baik antara DPRD dan OPD merupakan kunci untuk memastikan seluruh program pembangunan bisa dilaksanakan tepat sasaran.