
SAMARINDA: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menekankan pentingnya penegakan aturan terkait kendaraan over dimension and over loading (ODOL), bukan semata-mata sebagai urusan regulasi, tetapi demi mencegah kerugian infrastruktur yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
Hal itu disampaikan Subandi menanggapi pelaksanaan resmi Program Zero ODOL oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim yang mulai diberlakukan pada 14 Juli 2025, setelah masa sosialisasi dan pembinaan selama sebulan terakhir.
“Kerusakan jalan akibat truk kelebihan muatan ini biayanya luar biasa. Kita bicara miliaran rupiah tiap tahun hanya untuk perbaikan. Padahal, kalau semua patuh aturan, dana itu bisa dipakai untuk pembangunan lain yang lebih bermanfaat,” kata Subandi, Senin, 14 Juli 2025 di Gedung DPRD Kaltim.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan bahwa keberadaan kendaraan ODOL telah merusak banyak ruas jalan, baik nasional maupun provinsi, serta menimbulkan risiko keselamatan serius bagi pengguna jalan lainnya, terutama pengendara roda dua.
“Bayangkan, kita berdiri di samping truk muatan berlebih itu rasanya was-was. Kalau sampai oleng atau rem blong, risikonya bisa fatal. Jadi ini bukan hanya urusan Dishub, tapi soal nyawa juga,” tegasnya.
Program Zero ODOL yang kini memasuki fase penindakan menurut Subandi adalah langkah tepat dan perlu didukung semua pihak. Ia mengapresiasi Dishub Kaltim yang sudah menyusun tahapan dengan jelas, mulai dari sosialisasi pada 10–30 Juni, dilanjutkan pembinaan di awal Juli, hingga kini penegakan hukum.
“Pencegahan jauh lebih murah daripada menanggung kerugian setelah jalan rusak parah atau jatuh korban. Jangan sampai baru bertindak setelah ada kecelakaan besar,” ucapnya.
Lebih jauh, Subandi menjelaskan bahwa keberhasilan penanganan ODOL akan berdampak besar bagi perpanjangan usia infrastruktur jalan serta menjaga efisiensi distribusi logistik di daerah.
“Kalau jalan rusak parah karena ODOL, distribusi barang terganggu. Ini bisa memicu kenaikan harga barang, menurunnya aktivitas ekonomi, dan ujungnya masyarakat yang dirugikan,” tuturnya.
Ia pun mendorong Dishub Kaltim agar memperkuat pos pengawasan dan tidak ragu untuk menindak tegas pelanggar aturan. Penindakan tegas, kata dia, akan memberikan efek jera dan memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjaga infrastruktur.
“Kalau dibiarkan, kita akan terus mengeluarkan biaya besar untuk perbaikan, padahal bisa dicegah. Kita ingin jalan tetap awet, ekonomi lancar, dan yang paling penting, keselamatan warga terjaga,” pungkas Subandi.