Kemenkum Kaltim 16 Agustus 20249.597 Narapidana Kaltimtara Terima Remisi di Momen HUT Kemerdekaan RI ke-79 “Remisi ini berfungsi sebagai katalisator dan sarana pendorong agar narapidana terus berkelakuan baik. Ini juga diharapkan dapat mempercepat proses reintegrasi sosial mereka dengan masyarakat setelah bebas,” ujar Gun Gun Gunawan.