Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan, pihaknya akan memberikan bayaran ganti rugi terhadap warga pemilik lahan paling lambat akhir Desember tahun 2023.
SAMARINDA: Beberapa waktu lalu Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat rencana kerja bersama dengan Dinas PUPR Kaltim. Berbagai program pembangunan pun telah disampaikan oleh…