Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, mengumumkan Penilaian Desa Digital Provinsi Kaltim tahun 2022.
Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser terpilih menjadi juara satu, disusul Kampung Gurimbang Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau, sebagai juara dua dan Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi menyampaikan, penetapan juara ini berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian berkas online dan verifikasi lapangan yang dilakukan juri berkompeten di bidangnya mulai 1 Agustus hingga 23 September 2022.
“Sesuai tujuan, penilaian desa digital ini untuk mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pemerintahan desa. Adapun beberapa indikator penilaian mulai dari website desa, desa sosial, faktor penunjang, dan penilaian lapangan,” terang Anwar Sanusi didampingi Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan Sri Wartini, di Kantor DPMPD Kaltim, Senin(26/9/2022).
Disebutkannya, para juara akan diberikan penghargaan berupa uang tunai senilai Rp10 juta untuk juara pertama, Rp7 juta untuk juara kedua, dan Rp5 untuk juara ketiga. Selain uang pembinaan, DPMPD Kaltim juga akan diberikan penghargaan berupa plakat dan sertifikat.
“Selamat kepada para juara. Dan semoga semakin baik lagi dalam pemanfaatan digital dalam penyelenggaraan pemerintahannya,” tutupnya.
