SAMARINDA: Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Odah Bersama di Samarinda dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada awal 2026.
Fasilitas baru yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) itu kini dalam tahap penyelesaian akhir sarana pendukung sebelum dipindahkan sebagai pusat layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas di daerah.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan pembangunan gedung UPTD Odah Bersama telah selesai, dan tahap berikutnya adalah melengkapi kebutuhan interior, furniture, serta tempat tidur bagi penerima manfaat.
Ia memastikan, pemindahan layanan secara bertahap dari Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) akan dimulai pada akhir tahun ini.
“Gedung ini secara fisik sudah selesai. Kita hanya menambahkan beberapa fasilitas pendukung. Tahun lalu bangunannya sudah selesai, tetapi pagarnya belum ada sehingga kami tidak berani memindahkan layanan sementara di PSBR ke sini. Sekarang kami akan pindah secara bertahap,” ujarnya saat ditemui pada puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Sabtu, 6 Desember 2025.
UPTD Odah Bersama disiapkan untuk memberikan layanan rehabilitasi jangka panjang dengan kapasitas awal sekitar 200 penyandang disabilitas.
Sarana tersebut dirancang sebagai pusat layanan terpadu mencakup pendampingan kesehatan, pembinaan sosial, serta program pemberdayaan ekonomi.
Tahap awal pemindahan akan dilakukan terhadap 30 penerima manfaat yang selama ini menjalani rehabilitasi di PSBR Jalan DI Panjaitan, Samarinda.
Kelompok tersebut didominasi oleh penyandang disabilitas eks orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang memerlukan penanganan intensif dan tidak memiliki dukungan keluarga.
“Mereka memang terlantar dan tidak ada fasilitas atau keluarga yang siap menerima kembali. Sehingga mereka harus kita tempatkan di fasilitas baru agar mendapatkan layanan yang lebih layak,” jelas Ishak.
Ia menambahkan, UPTD Odah Bersama menerapkan pemisahan bangsal sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Dua bangsal disediakan khusus untuk eks ODGJ di lantai atas, sedangkan ragam disabilitas lainnya mendapatkan layanan di bangsal bawah.
Konsep ini dirancang untuk memastikan keamanan dan kenyamanan aktivitas rehabilitasi sehari-hari.
Operasional penuh UPT Odah Bersama akan didukung oleh struktur SDM baru. Dinsos Kaltim saat ini sedang mengusulkan penetapan Kepala UPT beserta perangkat struktural di bawahnya.
Ia memperkirakan proses penetapan dapat dilakukan pada akhir Januari 2026, seiring pengisian jabatan teknis lainnya.
“Tahun depan kami targetkan operasional penuh berjalan setelah Kepala UPT ditetapkan. Saat ini kami sedang usulkan formasi, dan prosesnya masih menunggu penetapan pimpinan,” ujar Ishak.
Selain struktur UPT, Dinsos juga menyiapkan sekitar 50 tenaga layanan yang akan direkrut untuk mendukung operasional harian.
Dinas Sosial Kaltim mencatat terdapat hampir 12.000 penyandang disabilitas berdasarkan data aplikasi SIDABEBAGI (Sistem Informasi Data Disabilitas Berbasis Geospasial).
Namun, layanan dalam panti diprioritaskan bagi penyandang disabilitas yang benar-benar tidak memiliki kemampuan mandiri dan tidak memperoleh dukungan keluarga maupun lingkungan.
“Kita sadari penyandang disabilitas begitu banyak di Kaltim. Tidak semuanya dapat kita berikan layanan dalam panti secara bersamaan,” tegasnya.
Saat ini, panti rehabilitasi disabilitas yang dikelola pemerintah masih terbatas.
Dinsos Kaltim mencatat hanya tiga panti yang memberikan layanan rehabilitasi dalam panti, sedangkan selebihnya dilakukan melalui layanan luar panti berbasis pemberdayaan.
Ishak mengatakan, kehadiran UPTD Odah Bersama dengan lahan yang lebih luas akan menjadi bagian dari rencana pembentukan Disabilitas Center di Kaltim.
Model ini diharapkan mampu memperluas kapasitas penerima manfaat dan menyatukan berbagai bentuk layanan rehabilitasi dalam satu sistem terpadu. (Adv Diskominfo Kaltim)
Editor : Emmi

