SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Andi Harun beserta jajaran pemerintah kota melakukan kunjungan ke PT Pelabuhan Samudera Palaran yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Sabtu (20/4/2024).

Kunjungan ini juga dirangkai dengan peninjauan lokasi untuk pembangunan pelabuhan baru di Samarinda, Kalimantan Timur.
Adapun beberapa alasan diperlukannya pembangunan pelabuhan baru karena Pelabuhan Samudera Palaran terus mengalami peningkatan jumlah aktivitas setiap harinya.
“Dari tahun ke tahun sejak 2010 sampai 2023 sudah hampir mencapai 300 ribu tels di Terimnal Peti Kemas (TPK) Palaran, praktisnya kita pasti butuh pengembangan,” ucapnya.
Ia juga mencatat rencana pemindahan Pelabuhan Umum Samarinda PT Pelindo IV Samarinda ke Pelabuhan Samudera Palaran, namun kendala menghambat realisasi ini.
“Salah satu kesepakatan dulu ketika pelabuhan pindah ke Palaran maka pelabuhan Yos Sudarso saat ini berpindah ke Palaran. Tapi kan faktanya kendalanya sampai saat ini kita belum berhasil membangun pelabuhan penumpang di Palaran,” sambungnya.
Dalam kunjungannya, Andi Harun menyoroti dua lokasi potensial untuk pelabuhan baru. Pertama, lahan di Jalan Durian, Kelurahan Bukuan, Palaran milik saudara Abun yang bersebelahan langsung dengan Pelabuhan Samudera Palaran.

Namun, ada sejumlah PR yang harus diselesaikan, termasuk pembebasan lahan milik masyarakat dan saudara Abun, juga diperlukan desain ulang yang membutuhkan anggaran baru.
“Lahan milik Abun tersebut strategis karena bersebelahan langsung dengan Pelabuhan Samudera Palaran. Di mana ketika pelabuhan baru dibangun hanya perlu menyatukannya dengan Pelabuhan Samudera Palaran,” ucapnya.
“Tapi kendalanya, saat di lapangan kita tidak bisa langsung ke lokasi pelabuhan penumpang itu. Kita harus turun karena akses jalannya sangat sempit karena padatnya rumah warga di sekitar bantara sungai dan harus ada pembebasan lahan,” lanjutnya.
Andi Harun menggarisbawahi pentingnya pembebasan lahan, termasuk rumah-rumah warga, jika lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan pelabuhan baru.
Informasi sementara terdapat 42 rumah warga yang akan terdampak, dan sesuai peraturan perundang-undangan rumah yang terdampak tersebut akan mendapatkan ganti rugi.
Setelah melakukan kunjungan ke lokasi pertama, Andi Harun lanjut meninjau ke lokasi kedua yang berada di Bantuas, Kecamatan Palaran, tepatnya di sekitar Kampung Balik Buaya.
Lokasi kedua ini mempunyai lahan seluas 35 hektar di kawasan Bantuas yang dianggap strategis untuk pelabuhan multipurpose.
“Lahan ini akan mampu menampung aktivitas pelabuhan seperti pelabuhan penumpang dan pengangkut serta penurunan peti kemas,” jelasnya.
“Jadi kita mulai dulu tanpa multipurpose, kemudian sambil menunggu penyelesaian pergeseran perubahan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang ada sekarang menjadi RIP berlokasi di sini,” tambahnya.
Andi Harun menegaskan akan komunikasi intensif dengan stakeholder seperti PT RAI, Pemkot Samarinda, dan PT Samudera Indonesia untuk merumuskan langkah-langkah berikutnya.(*)