
BONTANG: Ribuan pengajuan kepesertaan BPJS gratis bagi warga Kota Bontang hingga kini masih belum sepenuhnya mendapat persetujuan dalam program Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Kota Bontang bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, serta BPJS Kesehatan, Senin, 11 Mei 2026.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang Muhammad Yusuf mengungkapkan, dari sekitar 3.800 data masyarakat yang telah diajukan pemerintah daerah, baru sekitar 1.918 warga yang dinyatakan tercover dalam program BPJS gratis.
Menurutnya, lambatnya proses verifikasi tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan secara cepat.
“Kalau masyarakat tentu tidak mau tahu soal ribet atau tidaknya persyaratan. Jangan sampai saat masyarakat sakit, baru kita menjelaskan kendala administrasi,” ujarnya.
Ia menilai pelayanan kesehatan seharusnya tidak terhambat proses administrasi yang terlalu panjang, terlebih kebutuhan masyarakat terhadap layanan medis sering kali bersifat mendesak.
Karena itu, Yusuf meminta pemerintah lebih fleksibel dalam mencari solusi agar masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat terakomodasi.
“Yang membuat aturan juga manusia. Jadi saya rasa harus ada kebijakan supaya aturan jangan terlalu kaku,” katanya.
Selain persoalan verifikasi data peserta, rapat tersebut juga membahas potensi kekurangan anggaran program jaminan kesehatan masyarakat pada tahun berjalan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Ubaya Bengawan, menilai pemerintah daerah perlu mulai memikirkan skema pembiayaan alternatif agar program jaminan kesehatan tetap berjalan berkelanjutan.
Menurutnya, ketergantungan penuh terhadap APBD akan semakin berat di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Maka dari itu, skema dukungan pihak swasta melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dianggap bisa menjadi solusi.
“Kalau terus bergantung pada APBD tentu akan berat. Karena itu perusahaan melalui program TJSL bisa ikut membantu pembiayaan layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang Bakhtiar Mabe, menjelaskan proses persetujuan peserta BPJS gratis sepenuhnya berada di tingkat pemerintah provinsi.
Pemerintah daerah, kata dia, hanya bertugas melakukan pengusulan data calon penerima berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan di lapangan.
“Ranah persetujuannya memang di provinsi. Kami di daerah hanya sebatas mengusulkan data calon penerima,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan koordinasi dengan pemerintah provinsi terus dilakukan agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan masyarakat segera memperoleh kepastian layanan kesehatan melalui program BPJS gratis. (Adv)

