
BONTANG: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bontang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang meninjau kembali perbedaan besaran insentif antara guru swasta dan pegiat agama dalam audiensi bersama DPRD Kota Bontang, Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, PGRI menilai guru swasta juga memiliki peran penting dalam menopang dunia pendidikan di daerah sehingga kesejahteraannya perlu mendapat perhatian yang setara.
Anggota PGRI Kota Bontang sekaligus guru swasta, Kumala, mengatakan sejauh ini perhatian pemerintah daerah terhadap guru swasta sudah cukup baik dibanding daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun demikian, pihaknya berharap ada penyesuaian nominal insentif agar tidak terjadi kesenjangan dengan pegiat agama.
“Sekarang guru swasta menerima Rp1,5 juta dari pemerintah kota dan Rp500 ribu dari provinsi. Sementara pegiat agama menerima Rp2 juta dari kota dan Rp500 ribu dari provinsi,” ujarnya.
Menurutnya, sekolah swasta selama ini turut membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan layanan pendidikan di Kota Bontang. Karena itu, keberlangsungan sekolah swasta dinilai tidak bisa dilepaskan dari perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidiknya.
Ia mengatakan banyak sekolah swasta masih bertahan di tengah persaingan dengan sekolah negeri yang memiliki fasilitas lebih lengkap.
“Kalau ingin sekolah swasta tetap hidup, tentu gurunya juga harus diperhatikan. Karena pendidikan di Bontang ini tidak hanya ditopang sekolah negeri,” katanya.
Selain persoalan insentif, PGRI juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik di tengah program digitalisasi pendidikan yang terus didorong pemerintah pusat.
Dalam audiensi tersebut, turut dibahas program digitalisasi guru dari Kementerian Pendidikan yang menargetkan satu juta guru mampu menguasai sistem pembelajaran berbasis digital.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam, memastikan DPRD tetap berkomitmen mempertahankan mandatory spending sektor pendidikan sebesar 20 persen meski daerah sedang menghadapi efisiensi anggaran.
Menurutnya, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas karena menyangkut kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Kita di DPRD selalu berupaya mempertahankan mandatory spending pendidikan. Bahkan sering kali porsinya lebih dari 20 persen,” ujarnya.
Rustam menilai keberadaan sekolah swasta juga perlu dijaga agar tetap mampu berkembang dan menjadi alternatif pendidikan bagi masyarakat.
Karena itu, DPRD disebut akan terus mendorong kebijakan pendidikan yang berpihak terhadap keberlangsungan sekolah swasta maupun kesejahteraan tenaga pendidiknya.
“Pemangkasan anggaran memang cukup berdampak, tetapi komitmen terhadap pendidikan harus tetap dipertahankan,” pungkasnya. (Adv)

