Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » 6 Ruko Citra Niaga Akhirnya Dikosongkan
Pemkot Samarinda

6 Ruko Citra Niaga Akhirnya Dikosongkan
Telah dibaca : 483 Kali.

AdminBy Admin3 Juni 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda tak kehabisan cara untuk mempertahankan aset milik pemerintah.

Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Samarinda tersebut, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Satpol PP mendatangi enam ruko milik pemerintah yang terletak di Jalan Niaga Selatan Samarinda yang ditempati oleh pelaku usaha yang terbukti tidak membayar retribusi sesuai dengan nominal yang ditetapkan.

Kabid Aset BPKAD, Moch Arif Surohcman mengatakan, mereka melaksanakan tugas melakukan pengosongan ternyata di lapangan masih ada barang yang memang bernilai ekonomis,

“Dengan pertimbangan kemanusiaan dan berkoordinasi dengan pimpinan, maka Pemkot memberi waktu pengosongan selama tiga hari,” kata Arif kepada awak media, Kamis (3/6/2021).

“Apabila dalam waktu tiga hari tidak dilakukan pengosongan maka Pemkot akan tindak lanjut dengan melakukan pengosongan secara paksa,” tutur Arif.

Dia juga membeberkan dari enam pelaku usaha ruko itu memang sudah ada yang melakukan pembayaran.

“Namun sampai saat ini tidak memenuhi nominal yang ditetapkan,” tambahnya.

Ditempat yang sama Kepala Satpol PP HM Darham mengatakan, penyegelan hari ini pihaknya berhasil menyegel sebanyak enam ruko.

Sempat terjadi penolakan atau pembelaan diri dari pihak pelaku usaha sehingga disepakati diberi keringanan waktu pengosongan selama tiga hari.

Darham juga menjelaskan teknisnya. Pelaku usaha yang ingin mengosongkan rukonya harus membuat surat permohonan peminjaman kunci gembok pada saat ingin mengeluarkan sisa barang.

“Nah setelah itu baru boleh dilakukan pengosongan dan akan didampingi oleh petugas,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous Article6 Ruko Citra Niaga Akhirnya Dikosongkan
Telah dibaca : 592 Kali.
Next Article Pemkot Samarinda akan Pangkas PTTH dan PTTB Serentak Bulan Ini
Telah dibaca : 1.354 Kali.
Admin

Related Posts

Pemkot Samarinda Pastikan Kenaikan PBB 2025 Tidak Membebani Masyarakat, Ada Diskon dan Bisa Cicilan
Telah dibaca : 802 Kali.

28 Agustus 2025

Pemkot Samarinda Gelontorkan Rp5,2 Miliar untuk Lampu Ornamen Pesut di 5 Ruas Jalan
Telah dibaca : 773 Kali.

27 Agustus 2025

Samarinda Tambah 3 KPPG untuk Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis
Telah dibaca : 812 Kali.

27 Agustus 2025

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 629 Kali.

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 635 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 640 Kali.

Rudy Mas’ud Respons Aksi 214 Lewat Instagram, Tak Temui Massa Saat Demo Berlangsung
Telah dibaca : 653 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 629 Kali.
Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 635 Kali.
DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.
Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 640 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.217 Kali.

8 Maret 20233,832 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.710 Kali.

2 Juli 20253,462 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.886 Kali.

8 Maret 20233,361 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 988 Kali.

20 Juni 20243,316 Views
Don't Miss
Ekonomi 22 April 2026

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 629 Kali.

SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mulai…

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 635 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 640 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.