Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar

Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim

Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Perda Narkotika Inginkan ASN Pengguna Narkoba Dipecat
DPRD Bontang

Perda Narkotika Inginkan ASN Pengguna Narkoba Dipecat
Telah dibaca : 790 Kali.

MarselaBy Marsela5 September 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang terus menggodok penyusunan Raperda Fasilitas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika rampung akhir tahun 2022.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris mengatakan pihaknya akan mendorong penegakan secara hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah di rehabilitasi namun kemudian diketahui orang tersebut kembali menggunakan narkotika.

“Untuk kalangan ASN jika diketahui berulang kali masih menggunakan narkotika, kita tidak ingin metode pembinaannya hanya rehab-rehab terus. Kita minta agar perda ini harus mengatur menyerahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Abdul Haris kepada awak media, Senin (5/9/2022) sore.

Ia menjelaskan, dalam raperda tersebut bagi ASN yang berulang menggunakan narkotika tidak berkesempatan kembali melakukan rehabilitasi. Bahkan perda ini akan mengarah pada jenis pidana penyalahgunaan narkotika.

“Salah satunya seperti pemecatan dan sanksi ASN,” terangnya.

Abdul Haris menerangkan, bahwa pihaknya menginginkan hukum pidana bagi ASN pelaku penyalahgunaan narkoba berulang dimasukkan dalam batang tubuh Raperda Fasilitas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

“Karena selama ini sudah banyak pengguna narkoba di lingkup ASN, karena itu ke depannya kita harus tegas,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, perda tersebut juga mengatur tentang pencegahan dini penyalahgunaan narkoba dengan dilakukan pengujian urine dari lingkup masyarakat, sekolah, instansi usaha dan pemerintah.

Dalam menyukseskan pencegahan dini, raperda mengatur pembentukan tim pencegahan dini pengedaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Contoh di tingkat kelurahan kita akan programkan Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang tentunya didalamnya bakal ada tim pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Dirinya berharap adanya perda ini mampu menekan kasus penyalahgunaan narkotika di Bontang.

“Walau tidak bisa membasmi, setidaknya mampu mengurangi kasus penggunaan narkoba di Bontang,” tandasnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleKualitas SDM dan Transparansi Menghantarkan Kemenkumham Raih 2 BKN Award Tahun 2022
Telah dibaca : 721 Kali.
Next Article Komisi I Minta SD 004 Bontang Selatan Di Relokasi
Telah dibaca : 721 Kali.
Marsela

Related Posts

Toilet Sehat di Kawasan Pesisir Didorong Masuk Program Prioritas Jangka Panjang
Telah dibaca : 638 Kali.

13 Juni 2026

SKB Bontang Buka Kesempatan Pendidikan bagi Warga Putus Sekolah
Telah dibaca : 635 Kali.

13 Juni 2026

DPRD Bontang Minta Pembangunan KMP Utamakan Kelengkapan Administrasi
Telah dibaca : 663 Kali.

12 Juni 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar
Telah dibaca : 627 Kali.

Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim
Telah dibaca : 676 Kali.

Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor
Telah dibaca : 669 Kali.

Toilet Sehat di Kawasan Pesisir Didorong Masuk Program Prioritas Jangka Panjang
Telah dibaca : 638 Kali.

SKB Bontang Buka Kesempatan Pendidikan bagi Warga Putus Sekolah
Telah dibaca : 635 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar
Telah dibaca : 627 Kali.
Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim
Telah dibaca : 676 Kali.
Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor
Telah dibaca : 669 Kali.
Toilet Sehat di Kawasan Pesisir Didorong Masuk Program Prioritas Jangka Panjang
Telah dibaca : 638 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.411 Kali.

8 Maret 20233,836 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.866 Kali.

2 Juli 20253,465 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 5.069 Kali.

8 Maret 20233,364 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.116 Kali.

20 Juni 20243,320 Views
Don't Miss
Kaltim 13 Juni 2026

Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar
Telah dibaca : 627 Kali.

SAMARINDA: Di tengah tingginya penggunaan internet, masyarakat dihadapkan pada derasnya arus informasi di media sosial.…

Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim
Telah dibaca : 676 Kali.

Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor
Telah dibaca : 669 Kali.

Toilet Sehat di Kawasan Pesisir Didorong Masuk Program Prioritas Jangka Panjang
Telah dibaca : 638 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.