JAKARTA : Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin, 13 Februari 2023 melaksanakan uji kelayakan dan kepafuhan (fit and proper test) kepada dua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), masing-masing Asisten Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjabat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, dan Dwi Pranoto, Asisten Gubernur BI, menjabat Kepala Departemen Regional Bank Indonesia.
Komisi XI DPR pasca uji kelayakan dan kepatutan tersebut, secara musyawarah untuk mufakat memutuskan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI terpilih, menggantikan Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya selesai pada April 2023.
Anggota Fraksi Golkar Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan terpilihnya Filianingsih sebagai Deputi Bank Indonesia berdasarkan hasil aklamasi pada hari ini.
“Jadi terpilihnya Filianingsih Hendarta diambil berdasarkan aklamasi,”terangnya.
Lebih lanjut kata Misbakhun, kalau kapan dia akan dilantik, ini sudah kewenangan presiden.”Pastinya menunggu kepres,”jelasnya.
Sementara itu Bank Indonesia menyambut baik Filianingsih Hendarta, sebagai Deputi Gubernur terpilih yang akan mengemban tugas pada 2023-2028 mendatang.
Hasil pemilihan ini merupakan salah satu perwujudan bahwa Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dipilih berdasarkan sistem meritokrasi, yakni pada kompetensi dan kapabilitas terbaik yang dimiliki tanpa memandang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), dalam menjalankan amanat pelaksanaan tugas Bank Indonesia.