

SAMARINDA : Rapat paripurna DPRD Kota Samarinda mengusulkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga masuk program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023. Usulan ini telah masuk dalam agenda dewan untuk disosialisasikan.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti pada rapat paripurna di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Selasa (21/2/2023).
Damayanti mengatakan, DPRD Kota Samarinda telah menetapkan agenda baru pada tahun 2023 salah satunya yakni melakukan sosialisasi Raperda tentang Ketahanan Keluarga.
“Ya karena raperda tersebut akan dilakukan pembahasan, dan kita akan melakukan sosialisasi raperda untuk menampung aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Raperda tentang Ketahanan Keluarga tersebut memuat regulasi untuk menjamin suatu keluarga terjamin pendapatan dan sumber daya, agar mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Penting baginya peraturan ini untuk segera dibahas, khususnya dari pihak komisi IV untuk merespon sejumlah permasalahan sosial yang berdampak pada ketahanan keluarga yang sering terjadi di masyarakat. Perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan sosial dan budaya menurut Damayanti juga merupakan beberapa faktor yang mendukung ketahanan keluarga.
Kendati demikian dirinya belum menyebutkan secara pasti, waktu pelaksanaan penyebarluasan Raperda Ketahanan Keluarga tersebut. Komisi IV masih akan membahas dan merencanakannya lebih lanjut.
“Untuk drafnya memang belum kami terima, dalam waktu dekat komisi IV rapatkan lagi,” kata Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

