Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan menerima penyerahan dokumen master plan pelaksanaan PJU (Penerangan Jalan Umum) di Wilayah Kota Samarindai dari pihak ketiga dan telah sampai pada meja kerja wali kota.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan dokumen tersebut sebagai tambahan informasi dan masukan bagi pemerintah kota untuk pembangunan PJU di wilayahnya. Namun, hal tersebut perlu dilakukan pertimbangan dan penyesuaian terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikanya saat penyerahan Dokumen Master Plan untuk menganalisa tingkat kelayakan sistem PJU di wilayah Samarinda oleh Dishub Kota Samarinda di Ruang Prioritas Anjungan Karang Mumus, beberapa waktu yang lalu.
“Dari dokumen master plan PJU pihak ketiga ini, kita juga mendengar pemaparan analisa dari Dishub yang nantinya kami meminta untuk melakukan penyesuaian terhadap skema tahapan yang akan kita lakukan untuk memenuhi itu,” ucap Andi Harun.
Dijelaskan, pihaknya masih mempertimbangkan dokumen tersebut, sebab masih harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan segala sesuatunya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Ke depannya, akan ada tindak lebih lanjut dari penerapan dan kelanjutan master plan PJU tersebut serta skema anggarannya apakah dengan menggunakan APBD Samarinda atau dari KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha).
Lebih lanjut, Andi Harun menerangkan, hal tersebut dalam rangkaian perencanaan dan pemenuhan kebutuhan PJU yang sesuai dengan peraturan dan kondisi daerah.
“Pemetaan terhadap kebutuhan PJU di Kota Samarinda dalam rangka untuk mewujudkan Samarinda sebagai penyangga ibu kota negara di masa depan,” kata dia.