SAMARINDA : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kota Samarinda menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) Kota Samarinda di lingkungan Lapas dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Digelar di Lapas Narkotika Kota Samarinda, Jumat (17/3/2023).
Dalam razia tersebut menggandeng Polsek Sungai Pinang dan Koramil 0901-05 Samarinda Utara. Dipimpin langsung Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat. Ia menyampaikan kegiatan razia dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindakan deteksi dini guna melakukan pencegahan tidak pelanggaran dan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tentunya kita terus menjamin dan memastikan keadaan Lapas terus berada dikondisi yang aman,” ungkapnya.
Disampaikan Hidayat, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang, hanya ditemukan barang yang tidak terpakai seperti korek api gas, sendok, terminal listrik rakitan yang berpotensi bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain operasi gabungan penggeledahan kamar hunian, penggeledahan tersebut juga dirangkai dengan kegiatan bersih-bersih di lingkungan Lapas, mulai dari halaman depan kantor, rumah dinas pegawai, hingga ke dalam blok hunian warga binaan. Kegiatan itu sebut dia merupakan bentuk kepedulian akan kebersihan lingkungan.
“Kami ucapkan terima kasih atas support dan bantuan dari Polsek dan Koramil Samarinda Utara atas razia gabungan pada hari ini, dalam mensukseskan Pemasyarakatan Bersih-bersih ini. Serta dari hasil razia gabungan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang. Harapannya Lapas Narkotika Samarinda selalu dalam keadaan nyaman, aman dan terkendali,” tutur Hidayat.

