
SAMARINDA : Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) DPRD Provinsi Kaltim terus bergulir. Ketua Pansus Raperda PKD Nindya Listiyono mengatakan bahwa ia terus memantau progres Raperda PKD tersebut.
“Jadi intinya kemarin kita sudah panggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Biro Hukum Pemrov Kaltim dan sudah dari Kemendagri untuk menayangkan pengelolaan perda terkait proses pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Nindya usai rapat pansus raperda di Gedung DPRD Kaltim, Senin (20/3/2023).
Menurut Politisi Golkar ini, salah satu yang menjadi pembahasan adalah memasukkan kearifan dan kebijakan lokal terkait pembentukan perdananya nanti.
“Salah satunya adalah kita akan memasukkan kearifan lokal dan kebijakan lokal,” ucapnya.
Ia juga menginginkan peran DPRD Kaltim harus dimaksimalkan.
“Salah satunya nanti peran DPRD Provinsi Kaltim harus dimaksimalkan jangan sampai DPRD hanya menerima laporan dan kemudian tidak ikut serta aktif dalam proses pembuatannya,” ucapnya.
“Dari pansus ini tentu kita akan sampaikan ke pihak eksekutif mudah – mudahan bisa direvisi kalau pun tidak, ini jabatannya semua semakin dekat tentunya saya berharap bisa membantu masyarakat tingkat bawah,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, pansus PKD akan memanggil BPKAD kembali. Dalam pertempuran nanti pansus akan lebih fokus membicarakan draft dan teknis.
“Lanjutannya kita panggil lagi BPKAD, kita akan bicara draft dan teknis. Kalau hari ini kan belum. Kami sudah siapkan usulan dari pansus supaya nanti peran DPRD lebih maksimal intinya itu,” terangnya.
Nindya juga akan mengantisipasi ada perubahan peraturan. Menurutnya, penguatan peran DPRD dalam proses pembentukan harus hadir untuk kebaikan Kaltim yang akan datang.
“Jadi intinya untuk yang saat ini pansus pengen DPRD Lebih maksimal di situ, nanti teknisnya dibahas termasuk kalau ada perubahan undang-undang, itupun kalau mau mengubah harus dibahas,” tandasnya.

