

SAMARINDA : Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmat Sopian Noor mengatakan penerapan sistem zonasi perlu disempurnakan lagi. Hal itu ia sampaikan usai rapat paripurna agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna Lt 2 DPRD Kota Samarinda, Rabu (29/3/2023) malam.
“Sistem zonasi ini dari tahun ke tahun perlu ada perbaikan dan ada inovasi sehingga ada solusi dari permasalahan yang timbul akibat zonasi tersebut,” ungkap Sopian.
Sopian meminta agar ada pemerataan perhatian terhadap semua sekolah di Kota Samarinda walau ada banyak faktor yang menjadi tolak ukur kualitas sekolah yang menjadi sekolah unggul.
“Setiap sekolah harus diperlakukan sama mulai dari penyedian infrastruktur dan fasilitas lainnya, agar meminimalisir yang namanya sekolah unggul,” ujarnya.
Menurut politisi Golkar itu, pendidikan di Kota Samarida masih perlu dibenahi. Menurutnya, masih banyak siswa yang belum menikmati fasilitas pendidikan yang layak.
“Masih ada gedung sekolah dari kayu. Kita berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan skala prioritas untuk membangun sekolah yang layak termasuk fasilitas perlengkapan lainnya,” pintanya.
Sementara untuk beasiswa Kaltim Tuntas Ahmat Sopian mengatakan itu wewenangnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, namun perlu koordinasi struktural dengan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda agar mengakomodir siswa yang kurang mampu secara merata.
“Banyak siswa yang kesulitan untuk mendaftar. Ada yang sudah daftar pun belum tentu terakomodir, kami berharap ada sosialisasi lagi,” imbuhnya.

