
BONTANG: Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala (BK) berharap dapat dilibatkan sejak tahap perencanaan dalam setiap kebijakan maupun program pemerintah yang berkaitan dengan kawasan Bontang Kuala.
Harapan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Kota Bontang yang membahas sejumlah isu, mulai dari pembangunan lahan parkir, retribusi daerah, hingga pemberdayaan lembaga adat, Selasa, 2 Juni 2026.
Koordinator Seni dan Budaya Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala Halimah mengatakan, keterlibatan unsur adat diperlukan agar setiap program yang dijalankan pemerintah dapat berjalan selaras dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
Menurutnya komunikasi dan musyawarah sejak awal akan membantu meminimalkan potensi kesalahpahaman maupun kendala saat pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kami berharap ketika ada kegiatan di Bontang Kuala, lembaga adat diberitahu, diundang, dan diajak bermusyawarah. Supaya tidak ada gesekan atau persoalan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Selain menyampaikan harapan terkait pelibatan lembaga adat, pihaknya juga mengusulkan peningkatan sarana pendukung kawasan wisata, termasuk penyediaan armada pengangkut sampah untuk membantu menjaga kebersihan lingkungan di Bontang Kuala.
Terkait rencana penerapan retribusi wisata, Halimah menyatakan lembaga adat pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut. Namun, menurutnya, mekanisme pelaksanaannya perlu dibahas bersama agar dapat diterima seluruh pihak.
Sementara itu, Bidang Hukum Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala Johar, menilai lembaga adat memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan dan menggerakkan partisipasi masyarakat terhadap berbagai program pembangunan.
Karena itu, ia berharap keberadaan lembaga adat tidak hanya dilibatkan dalam kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari proses perencanaan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat Bontang Kuala.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam menyatakan, dukungannya terhadap penguatan peran lembaga adat dalam pembangunan kawasan Bontang Kuala.
Menurutnya, keberadaan lembaga adat memiliki fungsi penting dalam menjaga nilai budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas kawasan wisata tersebut.
“Bontang Kuala merupakan bagian penting dari Kota Bontang. Karena itu, pengembangannya perlu dilakukan bersama-sama dengan melibatkan lembaga adat sebagai penjaga budaya dan kearifan lokal,” tutupnya. (Adv)

