BALIKPAPAN : Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur, melalui Bidang Pelayanan Hukum menggelar sosilaisasi layanan Perseroan Perorangan dan Pelaporan Benefecial Ownership Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Ballroom Hotel Grand Senyiur Kita Balikpapan, Selasa (16/5/2023).

Mengangkat tema “Peningkatan Perseroan Perorangan dan Pelaporan Beneficial Ownership (BO) Sebagai Pendorong Indonesia Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”.
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber yakni Kepala Subbagian Tata Usaha, Direktorat Perdata, Direktorat Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI, Nurial Anggraini.
Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Balikpapan, Hendra.
Serta Analis Hukum Pertama Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Ida Mahmida.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan mengatakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi.
Tingkat penyerapan tenaga relatif tinggi dengan modal investasi yang kecil menempatkan UMKM sebagai sektor yang fleksibel dalam menjawab kebutuhan ekonomi yang terus berubah.
“UMKM memiliki peran dalam pembangunan ekonomi, sehingga pemerintah akan mengakomodir pelaku usaha menjadi entitas hukum yang mandiri meskipun didirikan dan dimiliki oleh satu orang saja serta memiliki modal yang kecil,” ungkap Sofyan pada sambutannya saat membuka acara.
Dijelaskan Sofyan, UMKM yang telah menjadi entitas hukum perseroan perorangan mempermudah proses untuk memperoleh pembiayaan modal usaha dari perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya.
Progres peningkatan dan pengembangan objek usaha jauh lebih mudah bahkan bisa menjadi perseroan terbatas.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat mendorong peningkatan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM di Kalimantan Timur dan Utara sehingga mampu mendorong Indonesia pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat pasca pandemic covid-19,” ujarnya.
Sebagi informasi, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan informasi dan mengenalkan kepada stakeholder terkait dan masyarakat tentang adanya jenis badan usaha yang berbadan hukum terbaru.
Yakni perseroan perorangan serta meningkatkan jumlah korporasi (PT, CV, Yayasan dan Koperasi) yang melaporkan pemilik manfaat (Beneficial Ownership) ke sistem AHU Online.
Peserta yang hadir pada kegiatan layanan sosialisasi ini berasal dari pelaku organisasi perangkat daerah, UMKM, Notaris, Kadin, perwakilan dari beberapa bank serta beberapa stakeholder di wilayah Kota Balikpapan.
Seluruh peserta yang hadir secara langsung maupun melalui daring sangat antusias dalam mengikuti pelaksanaan sosialisasi (*).

