TALLIN : Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan akses keadilan bagi individu dan kelompok rentan.
Dibuktikan dengan meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023.
Program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia” dikelola Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) berhasil mengalahkan 8 nominasi program sejenis dari negara-negara Asia Pasifik lainnya.
Prestasi ini menegaskan posisi Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan rentan.
Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, menyatakan bahwa program ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam memperluas akses keadilan, terutama bagi individu dan kelompok rentan di Indonesia.
“Program Bantuan Hukum adalah bentuk komitmen dari pemerintah melalui BPHN dalam memperluas ‘access to justice’, terutama pada individu dan kelompok rentan di Indonesia,” ungkap Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana ketika menerima penghargaan tersebut dalam acara puncak OGP Summit 2023 di Tallin, ibu kota Estonia.
Salah satu langkah strategis yang telah diambil adalah verifikasi dan akreditasi sebanyak 619 pemberi bantuan hukum (PBH) untuk periode 2022-2024. Lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal juga tergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebuah kisah menarik adalah pengalaman Tajudin, seorang penjual cobek di Tangerang Selatan, yang mengalami penahanan selama 9 bulan tanpa bukti yang kuat.
Kasus seperti ini menyoroti pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.
“Kasus seperti Tajudin menjadi sorotan yang memperlihatkan pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial,” ungkap Widodo.
Selama tahun 2022, program ini telah memberikan bantuan hukum litigasi kepada 9.389 orang, termasuk perempuan, anak-anak, dan disabilitas.
Total anggaran program ini sebesar Rp 56,3 miliar, dengan harapan dapat tersalurkan lebih luas untuk merangkul individu dan kelompok rentan yang sering kesulitan mendapatkan akses keadilan.
“Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan,” harap Widodo.
Open Government Partnership (OGP) merupakan inisiatif global yang mendorong pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif. Indonesia berperan penting dalam OGP sejak didirikan pada tahun 2011.
Pada tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil melakukan ko-kreasi untuk menghadirkan manfaat bantuan hukum yang lebih luas berlandaskan kondisi dan kebutuhan hukum di lapangan.
Hasil survei menghasilkan rekomendasi untuk revisi Undang-Undang Bantuan Hukum, peningkatan anggaran, dan standar layanan yang lebih luas.
Penghargaan ini bukan sekedar prestasi belaka, namun juga langkah bersejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata bagi seluruh warga negara.
Program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia” adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem hukum yang inklusif dan adil bagi yang memperkuat.
Indonesia dengan bangga mengukuhkan keinginan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih berkeadilan. (*)