

SAMARINDA: Melalui rapat dengar pendapat yang digelar bersama jajaran direksi, Komisi II DPRD Samarinda mulai mengevaluasi kinerja Perumda Tirta Kencana.
Dalam pertemuan tersebut, dewan meminta data yang telah diaudit, sebagai dasar penilaian terhadap kinerja perusahaan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menegaskan, evaluasi tidak bisa hanya mengandalkan paparan atau klaim dari perusahaan.
Menurutnya, seluruh penilaian harus didasarkan pada data yang valid dan telah diverifikasi.
“Kita sama seperti memanggil OPD yang lain maupun BUMD, ingin mengevaluasi dan melihat kinerjanya” ujarnya usai rapat di DPRD Samarinda, Rabu, 1 Juli 2026.
Tapi untuk mengevaluasi itu lanjutnya, tidak bisa hanya berdasarkan argumen. Harus ada data yang sudah terverifikasi, seperti hasil audit dari akuntan publik.
Menurut Iswandi, data audit nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melihat apakah terdapat persoalan yang perlu mendapat perhatian maupun dukungan dari pemerintah daerah.
“Kita analisa dulu datanya, apakah sudah sesuai atau masih ada kekurangan yang perlu kita bantu selesaikan,” katanya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti laporan terkait penurunan laba Perumdam Tirta Kencana.
Namun Iswandi menilai, kesimpulan mengenai kondisi keuangan belum bisa diambil hanya dari data neraca yang dipaparkan.
Ia menjelaskan, penilaian laba perusahaan seharusnya mengacu pada laporan laba rugi, bukan sekadar neraca.
“Kalau mau melihat laba, ya harus dari laporan laba rugi. Di situ terlihat harga pokok produksi, biaya operasional, sampai laba bersihnya. Kalau neraca itu hanya kumpulan aset dan komponen lainnya,” jelasnya.
Selain aspek keuangan, Komisi II juga mempertanyakan target Pemerintah Kota Samarinda yang menargetkan cakupan pelayanan air bersih mencapai 100 persen pada 2029.
Saat ini, cakupan layanan Perumdam Tirta Kencana disebut telah mencapai sekitar 84 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 16 persen wilayah yang harus dijangkau dalam beberapa tahun ke depan.
Iswandi mengatakan, DPRD ingin memastikan target tersebut benar-benar disusun berdasarkan perhitungan yang matang dan dapat dicapai.
“Bukan soal realistis atau tidak realistis. Yang kami tanyakan, target menuju 100 persen pada 2029 itu apakah memang bisa dikejar. Jangan sampai target hanya menjadi angka tanpa didukung kemampuan pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, sejumlah program prioritas pemerintah daerah saat ini juga berkaitan dengan indikator penilaian kepala daerah. Karena itu, setiap target harus disusun secara terukur agar dapat direalisasikan sesuai rencana.(adv)

