JAKARTA : Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menggelar kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan serta Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pemasyarakatan se-Indonesia, yang bertujuan untuk mengatasi isu-isu krisis yang berpotensi merusak citra dan reputasi pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Reynhard Silitonga menekankan pentingnya peran petugas pemasyarakatan dalam menyampaikan informasi program dan hasil kinerja pemasyarakatan kepada masyarakat. Bahkan, dalam era media sosial yang viral, kemampuan klarifikasi dan komunikasi dalam situasi krisis juga menjadi hal yang sangat diperlukan.
“Isu-isu krisis pemasyarakatan berpotensi besar menggoyahkan kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan. Bahkan, berpengaruh terhadap citra dan reputasi pemasyarakatan. Kita tidak bisa menghindari adanya pemberitaan negatif tentang Pemasyarakatan, apalagi tren viral dari platform media sosial,” ujar Reynhard.
Tahun ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah memperkuat jajaran pemasyarakatan dalam manajemen komunikasi krisis pemasyarakatan, mengingat potensi terjadinya krisis yang tinggi di lingkup ini. Meskipun telah ada lebih dari 100 ribu berita positif pemasyarakatan yang terpublikasi melalui media, masih terdapat 2.478 berita negatif yang beredar di masyarakat, yang dapat memicu krisis komunikasi.
Reynhard Silitonga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang telah berupaya mempublikasikan berita positif pemasyarakatan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih adanya berita negatif menuntut mereka untuk berkinerja baik dan mampu melakukan komunikasi dalam situasi krisis.
Situasi krisis yang terjadi dapat berdampak serius pada organisasi, keselamatan publik, kerusakan harta-benda material, hingga kehilangan reputasi dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, manajemen komunikasi krisis pemasyarakatan menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan yang disetujui pada tahun 2022. Selama kegiatan ini berlangsung, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan bersama fungsi humasnya akan dilatih untuk melakukan deteksi dan mitigasi krisis, mulai dari pra-krisis, krisis, hingga pasca-krisis.
Reynhard Silitonga juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan tentang pentingnya tata kelola koordinasi dan komunikasi yang lebih baik dalam situasi krisis. Ia mendorong peserta yang mengikuti pelatihan secara langsung untuk berbagi pengetahuan dengan UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah yang sama.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari mitra pemasyarakatan, Search for Common Ground, serta narasumber yang turut bersinergi dalam upaya memperkuat manajemen komunikasi krisis pemasyarakatan. Semua peserta diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sebagai langkah penting untuk menjaga citra positif Pemasyarakatan di mata publik.

