
SAMARINDA : Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud mengatakan ada lima nama yang didorong untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.
“Nggak pakai ranking-ranking, tapi kita tahu angkanya. Pertama Alimuddin, kedua Kamaruddin Amin, ketiga ada Akmal Malik, keempat Sri Wahyuni, kelima Rektor Unmul Abdunnur,” sebut Hasanuddin Mas’ud di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (7/9/2023).
Hasanuddin Mas’ud mengaku, setelah melaksanakan rapat kerja (Raker) di Surabaya, pihaknya langsung menggelar rapat pimpinan (Rapim) terkait Penjabat Sementara Gubernur Kaltim.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa DPRD melalui Ketua DPRD dapat mengusulkan paling sedikitnya tiga nama.
“Kami sudah sepakat semua dengan ketua 8 fraksi dan 4 pimpinan itu melalui fraksi-fraksi. Nah fraksi ini kemarin mengakomodir tiga orang setiap fraksi, sehingga delapan dikali tiga, 24. Itu melahirkan nama lima orang,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, pada dasarnya DPR hanya mengantar lima nama itu ke depan pintu dan yang menentukan tetaplah Mendagri atas nama Presiden.
“Kita menginginkan yang kita rekomendasikan merupakan representasi dari rakyat Kaltim karena yang duduk di sini kalau bisa representasi kita,” tegasnya. (*)

