
KUTIM: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang melaksanakan program penghijauan dalam upaya pelestarian lingkungan dan rehabilitasi ekosistem.
Kegiatan ini tersebar di sejumlah wilayah Kutim untuk mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan.
Kepala DLH melalui Sekretaris DLH Kutai Timur, Andi Palesangi menekankan bahwa penghijauan bukan sekadar tugas, melainkan kewajiban untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
“Langkah ini menjadi kewenangan kami, sementara reboisasi menjadi tanggung jawab DLH Provinsi,” ujarnya saat ditemui langsung di ruang kerjanya, Selasa (21/11/2023).
Penghijauan difokuskan pada daerah rawan banjir dan lahan kritis di kawasan non-budidaya kehutanan atau areal penggunaan lain.
DLH Kutim telah berhasil melaksanakan program serupa pada tahun 2020-2021 dengan sukses penghijauan seluas 14 hektare yang tersebar di setiap kecamatan.
Sementara pada tahun 2022, program ini ditingkatkan dengan penanaman tanaman produktif seperti biji-bijian dan buah-buahan di lahan-lahan kritis.
“Komitmen kami adalah mengurangi dampak deforestasi dan mengembalikan fungsi ekosistem yang terganggu. Juga, menciptakan hutan lestari yang memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan,” ucapnya.
DLH Kutim menjalin kerja sama dengan masyarakat dalam melaksanakan program ini, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sekitar.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencapai keberhasilan program reboisasi ini. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” ulasnya.
Program reboisasi juga diintensifkan sebagai langkah preventif menghadapi perubahan iklim dengan harapan dapat mengurangi emisi karbon dioksida dan menjaga kestabilan iklim lokal. (*)

